Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Pastikan Wakaf Uang Hanya Diinvestasikan Lewat Produk Keuangan Syariah

Kompas.com - 28/01/2021, 14:51 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pengelolaan wakaf uang hanya akan diinvestasikan untuk produk keuangan syariah.

Hal mengenai mekanisme pengumpulan dan pengelolaan wakaf uang diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah.

"Secara garis besar, pengelolaan wakaf uang hanya bisa dilakukan melalui investasi produk keuangan syariah," kata Kamaruddin dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (28/1/2021).

Ia menjelaskan, pengelolaan wakaf uang akan dipercayakan kepada pengelola wakaf atau nazhir melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) yang sudah mendapat izin dari Menteri Agama.

Baca juga: Upaya RI Jadi Rujukan Dunia dalam Pengelolaan Wakaf

Adapun pihak yang menjadi nazhir dalam Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) adalah Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang merupakan lembaga independen.

"Uang wakaf yang terhimpun kemudian akan diinvestasikan ke berbagai macam produk keuangan syariah yang resmi. Misalnya, deposito mudharabah, musyarakah, bahkan sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)," ujarnya.

Menurut Kamaruddin, pembiayaan proyek pemerintah hanya salah satu bentuk instrumen investasi wakaf.

Namun, investasi itu baru bisa dilakukan melalui dana wakaf sepanjang instrumennya berbasis syariah, dengan tetap memperhatikan kehendak wakif.

Baca juga: Potensi Aset Rp 2.000 Triliun Per Tahun, Jokowi Ingin Pemanfaatan Wakaf Diperluas

SBSN atau sukuk saat ini dinilai Kamaruddin sebagai instrumen investasi unggulan karena karakteristiknya yang sangat aman dan memberikan imbal hasil yang bersaing.

"Sehingga wajar jika nazhir sebagai portofolio manager mempertimbangkan instrumen tersebut," tuturnya.

Selain itu, lanjut Kamaruddin, hasil investasi syariah wakaf uang itu, apapun jenisnya, sebanyak 90 persennya akan dimanfaatkan untuk program pemberdayaan umat.

Caranya, dengan membagikannya kepada penerima manfaat wakaf atau mauquf 'alaih, sedangkan 10 persen lainnya dapat digunakan nazhir sebagai pengelola aset wakaf.

"Adapun pokok wakafnya tidak akan berkurang sama sekali," ucap dia.

Baca juga: Gerakan Nasional Wakaf Uang Diluncurkan, Wapres: Tanda Dimulainya Transformasi Wakaf

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan Brand Ekonomi Syariah pada Senin (25/1/2021).

Presiden mengatakan, tujuan diluncurkannya GNWI dan Brand Ekonomi Syariah agar Indonesia menjadi pusat rujukan ekonomi syariah global sebagai negara berpenduduk terbanyak di dunia, termasuk salah satunya dalam pengelolaan wakaf.

Jokowi melanjutkan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk wakaf uang.

"Potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dan potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp 188 triliun," kata Kepala Negara.

Oleh karenanya, ia pun meminta agar pemanfaatan wakaf tidak hanya terbatas pada tujuan ibadah, tetapi juga sosial dan ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com