Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalin Kerja Sama dengan UNICEF, Pemerintah Targetkan Penurunan Angka Stunting hingga Kematian Bayi

Kompas.com - 28/01/2021, 13:24 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dari kerja sama antara pemerintah dan UNICEF dalam Country Program Action Plan.

Program kerja sama tersebut baru diluncurkan secara daring pada Kamis (28/1/2021).

"Country program action plan bertujuan untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam mencapai pucuk tujuan utama terkait kesejahteraan anak," kata Tito.

Adapun tujuan pertama yang ingin capai pemerintah adalah penurunan stunting bagi anak di bawah usia lima tahun menjadi 14 persen.

Baca juga: Jokowi Optimistis Angka Stunting Bisa Turun Jadi 14 Persen Tahun 2024

Kemudian meningkatkan jumlah rumah tangga yang menggunakan air bersih hingga dua kali lipat menjadi 15 persen.

Lalu, mengurangi angka kematian bayi hingga sepertiga dari 24 menjadi 16 kematian per-1.000 kelahiran.

Selanjutnya, mencapai imunisasi lengkap hingga 90 persen dari anak berusia 12 sampai dengan 23 bulan.

Berikutnya, meningkatkan partisipasi pendidikan anak usia dini dari 63 persen menjadi 72 persen dan mengadopsi inovasi untuk meningkatkan akses dan pembelajaran bagi anak-anak yang paling terpinggirkan.

Baca juga: Menko PMK Sebut Anemia Berpengaruh terhadap Kelahiran Bayi Stunting

Serta meningkatkan cakupan layanan kesehatan, sosial atau penegakkan hukum perempuan dan laki-laki yang pernah mengalami kekerasan dari 10 persen menjadi 20 persen.

Dan tujuan terakhir adalah mengurangi persentase anak yang hidup dalam kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan dari 11,8 persen menjadi sembilan persen.

"Program kerja sama juga akan difokuskan pada program lintas sektor yang meliputi pengembangan dan partisipasi pemuda serta bebagai persyaratan prioritas bagi perempuan dan anak penyandang disabilitas," ujarnya.

Baca juga: Prediksi BKKBN, 7 Juta Bayi Berpotensi Stunting pada 2024

Mantan Kapolri ini menjelaskan, kerja sama ini merupakan dokumen perjanjian kerja sama lima tahunan antara pemerintah dan UNICEF.

Dokumen kerja sama itu telah ditandatangani oleh Mendagri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dan perwakilan UNICEF Indonesia.

"Dan telah diserahkan kepada depalan provinsi pelaksana program kerja sama ini," ungkapnya.

"Yaitu Provinsi Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Papua dan Papua barat," ucap Tito Karnavian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com