Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: 524 Instansi Pemerintah Perlu Tingkatkan Kemampuan Sistem Merit ASN

Kompas.com - 28/01/2021, 11:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, masih ada ratusan instansi pemerintah yang perlu meningkatkan kemampuannya untuk menerapkan sistem merit aparatur sipil negara (ASN).

Jumlah tersebut belum termasuk lembaga non struktural. Pasalnya, pada 2019 hingga 2020 secara akumulatif terdapat 81 instansi pemerintah yang mendapatkan kategori sangat baik dan baik.

"Dengan demikian maka masih terdapat sebanyak 524 instansi pemerintah yang masih perlu meningkatkan kapasitasnya atau membutuhkan pembinaan agar mampu menerapkan sistem merit ASN," kata Ma'ruf di acara penganugerahan Komite ASN (KASN) secara virtual, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Wapres: Integritas ASN Jadi Fokus Pemerintah

Oleh karena itu, kata dia, dalam rangka akselerasi, optimalisasi, dan internalisasi penerapan sistem merit dalam manajemen ASN pada seluruh instansi pemerintah, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Antara lain, perlu adanya peningkatan kolaborasi antara KASN, instansi pemerintah dan pemangku kepentingan.

Kolaborasi tersebut diperlukan dalam pelaksanaan pembinaan, penilaian, dan pengawasan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kemudian, sistem merit dalam manajemen ASN harus dilaksanakan secara lebih adaptif dan inovatif.

"Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi diharapkan mampu merespon berbagai situasi yang berkembang secara dinamis di tingkat nasional maupun global," kata dia.

Baca juga: Komisi X Bentuk Panja Kawal Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN

Selanjutnya, instansi pemerintah yang telah ditetapkan dalam kategori sangat baik dan baik diharapkan menjadi pilot project bagi instansi pemerintah lainnya dalam penerapan sistem merit ASN.

Selain itu, sistem merit harus menjadi dasar penerapan profesionalisme dan standar kompetensi dari ASN.

"Hal ini diperlukan untuk melindungi kepentingan ASN itu sendiri dalam kaitannya dengan pembinaan karir, dan menghindari terjadinya politisasi birokrasi," kata dia.

Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Bakal Buka Kesempatan bagi Penyandang Disabilitas Jadi ASN Polri

Adapun dalam acara penganugerahan tersebut KASN telah menetapkan beberapa instansi pemerintah dengan kategori baik dan sangat baik dalam menerapkan sistem merit pada manajemen ASN.

Setidaknya, terdapat 18 kementerian dan sekretariat kabinet, 9 lembaga pemerintah non kementerian (LPNK), 3 lembaga non struktural (LNS), 11 pemerintah kota, dan 13 pemerintah kabupaten.

"Pencapaian ini mencerminkan keseriusan instansi pemerintah tersebut mencapai tujuan reformasi birokrasi," kata Ma'ruf.

Reformasi birokrasi yang dimaksud adalah menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik berintegritas, berkinerja tinggi, bebas KKN, melayani publik dengan baik, netral, sejahtera, dedikasi, dan memegang teguh nilai dasar serta kode etik ASN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com