Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan LPSK: Tindakan dan Ujaran Rasialisme Ingkari Sejarah Bangsa Indonesia

Kompas.com - 28/01/2021, 11:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan, tindakan dan ujaran rasialisme terhadap siapapun merupakan bentuk pengingkaran terhadap sejarah banga Indonesia sebagai bangsa yang majemuk.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menanggapi kasus dugaan rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Tindakan dan ujaran rasialisme terhadap siapapun dan dengan dalih apapun, di samping penistaan terhadap kehormatan kemanusiaan, juga ahistoris dan pengingkaran terhadap sejarah bangsa Indonesia sendiri sebagai bangsa yang majemuk, multikultur," kata Maneger dalam siaran pers, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Pigai Curiga Rasialisme Buzzer terhadapnya Dikendalikan Kekuasaan

Maneger pun mendesak pelaku kasus ini untuk meminta maaf secara terbuka kepada Pigai dan masyarakat Indonesia, khususnya rakyat Papua, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Negara melalui Pemerintah, kata Maneger, juga harus hadir untuk memastikan agar peristiwa yang sama tidak terulang pada masa mendatang.

Salah satu caranya, pemerintah harus tegas mengimplementasikan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Sementara penegak hukum dapat memberikan sanksi tegas bagi para pelaku rasialisme oleh siapapun, terhadap siapapun, dan dengan dalih apapun," kata Maneger.

Maneger mengatakan, Kepolisian juga harus responsif dan progresif dalam menuntaskan kasus tersebut.

Ia mengingatkan lambatnya penanganan aksi rasialisme yang terjadi pada 2019 lalu akhirnya memicu protes besar warga Papua.

"Pada tahun itu korban rasialisme adalah orang Papua di asrama mahasiswa Surabaya. Kita tentu tidak berharap situasi demikian," ujar dia.

Di samping itu, ia juga mengajak publik untuk tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri.

"Mari hadirkan kepercayaan bahwa kepolisian negara akan menuntaskan kasus bernuansa rasialisme tersebut secara profesional, transparan, dan imparsial," ujar Maneger.

Baca juga: Ngabalin Bantah Kecurigaan Natalius Pigai soal Rasialisme Buzzer Dikendalikan Kekuasaan

Ia pun memastikan LPSK siap melindungi korban dan saksi dalam kasus ujaran rasialisme terhadap Pigai sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapakan Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan rasialisme terhadap Pigai.

Ambronicus dijerat Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dan Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 156 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com