Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Integritas ASN Jadi Fokus Pemerintah

Kompas.com - 28/01/2021, 10:52 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, integritas aparatur sipil negara (ASN) merupakan karakteristik penting yang menjadi fokus pemerintah.

Hal tersebut telah diimplementasikan dengan berbagai upaya.

"Pengejawantahannya berupa upaya pencegahan KKN yang dilakukan melalui kepatuhan terhadap kode etik dan kode perilaku," kata Ma'ruf di acara Penganugerahan Komisi ASN secara virtual, Kamis (28/1/2021).

Tak hanya itu, integritas juga dilihat dari kepatuhan pada pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Pajak Reklame 2 ASN Bakeuda Kota Tegal

Integritas ASN juga dinilai dari loyalitas dan wawasan kebangsaannya.

"Hal ini sangat penting untuk dijaga mengingat salah satu peran ASN adalah sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.

Ma'ruf menjelaskan, penerapan sistem merit ASN merupakan hal penting dalam menciptakan ASN berintegritas.

Apabila melihat sejarah perjalanan pemerintahan, kata dia, sistem merit telah diterapkan dalam manajemen kepegawaian sejak awal pemerintahan Indonesia.

Namun penerapannya belum secara eksplisit diamanatkan dalam regulasi.

"Hal ini menyebabkan penyelenggaraan aspek-aspek manajemen kepegawaian cenderung bersifat parsial serta belum terintegrasi," kata dia.

Ma'ruf mengatakan, saat itu banyak ketidaksesuaian antara implementasi, norma, dan konsepsi ilmu pengetahuan tentang sistem merit.

Terutama yang menekankan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja pegawai.

Hal itu pula yang pada akhirnya membuat pemerintah bersama DPR menetapkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara pada 2014.

UU ASN terbit sebagai upaya untuk menegakan penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian pada seluruh instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah.

"Sebagai wujud keseriusan pemerintah terhadap penerapan sistem merit dalam manajemen ASN pada seluruh instansinya, maka berbagai kebijakan diarahkan untuk mendukung penerapan sistem merit dalam manajemen ASN," kata dia.

Adapun dalam acara penganugerahan tersebut KASN telah menetapkan beberapa instansi pemerintah dengan kategori baik dan sangat baik dalam menerapkan sistem merit pada manajemen ASN.

Baca juga: Polri Diminta Transparan dalam Pengawasan dan Pembinaan Pam Swakarsa

Setidaknya terdapat 18 kementerian dan sekretariat kabinet, 9 lembaga pemerintah non kementerian (LPNK), 3 lembaga non struktural (LNS), 11 pemerintah kota, dan 13 pemerintah kabupaten.

"Pencapaian ini mencerminkan keseriusan instansi pemerintah tersebut mencapai tujuan reformasi birokrasi," kata Ma'ruf.

Reformasi birokrasi yang dimaksud adalah menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik berintegritas, berkinerja tinggi, bebas KKN, melayani publik dengan baik, netral, sejahtera, dedikasi, dan memegang teguh nilai dasar serta kode etik ASN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com