Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Subkhi Ridho
Pendidik dan Peneliti Sosial-Keagamaan

Wakil Ketua Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Inggris Raya periode 2018-2019, pendidik dan peneliti sosial-keagamaan.

Lagi, Kebinekaan Indonesia Tercederai

Kompas.com - 28/01/2021, 10:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Tepat seminggu sudah, muncul masalah yang mengusik kebinekaan kita. Seorang siswi non-Muslim di SMK Negeri 2 Kota Padang dipaksa oleh pihak sekolah untuk menggunakan jilbab.

Jilbab sebagai salah satu identitas yang paling kentara bagi seorang Muslimah secara serampangan dipaksakan oleh lembaga pendidikan di bawah naungan pemerintah kepada siswinya yang tidak sesuai dengan agama maupun keyakinannya.

Indonesia sebagaimana sudah menjadi takdirnya adalah sebuah entitas yang lahir dan tumbuh berkembang di atas kebinekaan. Kebinekaan agama, etnis, ras, antargolongan, bahasa, budaya adalah beberapa contoh yang senyatanya telah menjadi bagian dari kehidupan anak-anak bangsa dari Merauke sampai Sabang.

Penulis dengan sengaja mendahulukan Merauke di depan ketimbang Sabang, agar cara berpikir kita pun berubah, tidak melulu mengedepankan Indonesia Barat.

Para pendiri bangsa tanpa terkecuali telah bersepakat menjadikan kebinekaan sebagai nilai yang mesti dikembangkan dan dirawat secara terus-menerus oleh seluruh komponen bangsa, terlebih para pengelola negeri.

Sekolah negeri sebagai entitas persemaian persatuan, kebangsaan, dan keterbukaan merupakan garda terdepan yang mendidik siswa-siswinya untuk menjadi agen-agen pemersatu dengan segala keunikan di antara mereka.

Pemaksaan keyakinan dengan dalih peraturan sekolah tentu sangat memalukan dilakukan oleh kepala sekolah beserta perangkanya. Sekolah yang berisi sekian belas bahkan puluhan guru, belum lagi adanya komite sekolah tentu mengusik nurani penulis sebagai anak bangsa yang Muslim santri.

Sungguh tidak rela bagi penulis menyaksikan dengan telanjang mata, seorang pengambil kebijakan bersikap sangat arogan memaksakan apa yang diyakininya kepada siswinya yang jelas berbeda agama/keyakinan.

Masalah ini muncul ke permukaan akibat adanya media sosial yang membukakan mata publik nasional. Orang tua siswi mengunggah video perdebatannya dengan sekolah, yang terlihat memaksakan aturannya pada siswi tersebut.

Tanpa adanya media sosial, susah rasanya masalah ini mencuat ke masyarakat luas hingga sampai ke telinga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Respons berbagai kalangan

Permasalahan pemaksaan penggunaan jilbab bagi siswi non-Muslim di SMKN 2 Padang, direspons dengan cepat oleh Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda yang memrotes aturan tidak pantas tersebut. Dalam keterangan tertulisnya, ia menyampaikan:

“Kejadian-kejadian tersebut cukup memprihatinkan karena diduga dilakukan oleh tenaga kependidikan di sekolah negeri yang harusnya mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila dengan inti penghormatan terhadap nilai kebhinekaan,” ungkap Syaiful.

Sementara itu, Nadiem Makarim selaku Mendikbud, dalam pesan videonya mengungkapkan, “Termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan agar permasalahan ini menjadi pembelajaran kita bersama ke depannya,” ucap Nadiem.

Mendikbud langsung pada pokok permasalahan dengan tidak memberikan ruang sama sekali atas praktik yang mencederai kebinekaan ini.

Adapun Komnas HAM, melalui Ketuanya Ahmad Taufak Damanik menyatakan, "Kemarin saya minta Kepala Perwakilan Komnas HAM Sumatera Barat melakukan pemantauan kasus ini. Hasilnya, pagi tadi Kadis Pendidikan Provinsi Sumbar memastikan bahwa peraturan diskriminatif tersebut dibatalkan dan Kepala Sekolah SMKN 2 Padang sudah minta maaf," ungkap Damanik seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com