Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daripada Denda Masyarakat yang Tak Patuh Pakai Masker, Epidemiolog Sarankan Ini untuk Pemerintah

Kompas.com - 27/01/2021, 19:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengusulkan agar masyarakat yang masih tidak menerapkan protokol kesehatan, khususnya tidak memakai masker, bisa digelandang menginap di ruang isolasi pasien Covid-19.

Hal ini lebih disarankannya, daripada menghukum masyarakat dengan mengenakan denda.

"Kalau tidak ada masyarakat yang gak pakai masker mending gak usah didenda saja, mending langsung masukin ruang isolasi saja biar pada takut," kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/1/2021).

Bukan tanpa sebab, menurutnya hal ini perlu ditempuh karena tidak ada cara lain untuk mengatasi masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan.

Baca juga: Epidemiolog: Data Pasien Covid-19 Meninggal Meningkat 3 Bulan Terakhir karena Kapasitas RS Sudah Penuh

Padahal, sebut dia, saat ini Indonesia sudah berada dalam kondisi darurat di mana jumlah kasus Covid-19 sudah menembus angka 1 juta kasus.

"Jadi dalam keadaan darurat begitu gak pakai masker, silakan digelandang ke ruang isolasi. Apakah kemudian mau diisolasi dua hari atau tiga hari ya itu urusan belakangan, kalau dalam keadaan darurat harusnya gitu," tutur Miko.

Ia menekankan agar pemerintah dapat lebih tegas dalam membuat jera masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan.

Selain itu, Miko juga mengusulkan agar pemerintah membuat semacam terminologi darurat bencana.

Hal ini, kata dia, sama seperti membuat terminologi bencana banjir. Menurutnya, ini perlu disampaikan ke masyarakat agar tidak ada lagi yang abai.

"Jadi dikatakan bencana wabah ini dalam kondisi darurat. Kemudian darurat 1, 2 dan 3 seperti banjir kan ada darurat-daruratnya. Nah ini bencana non alam sudah darurat 1, harusnya ada terminologi itu," ungkap dia.

Baca juga: Mengapa Kasus Covid-19 di Indonesia Bisa Tembus 1 Juta? Ini Kata Epidemiolog

Sebelumnya, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia telah menembus angka 1 juta orang sejak Selasa (26/1/2021).

Informasi terkini yang dilaporkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Rabu (27/1/2021), total kasus positif di Indonesia sudah mencapai 1.024.298 orang.

Penambahan kasus pada hari ini sebanyak 11.948 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com