Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fokus Penanganan Pandemi, PERSI Minta Pemerintah Tunda Aturan Klasifikasi Rumah Sakit

Kompas.com - 27/01/2021, 19:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kuntjoro Adi Purjanto meminta pemerintah menunda sementara aturan mengenai klasifikasi rumah sakit.

Sebab, ia menilai hal tersebut dapat mengganggu operasional rumah sakit yang tengah fokus dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Rumah sakit itu lagi sibuk, beserta dokter-dokter dan tenaga kesehatannya. Aturan apa, misalnya tentang klasifikasi rumah sakit, tentang class standard. Please tolong di-delay dulu," kata Kuntjoro, dalam Forum Diskusi Public Health: Vaccine What to Expect, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Benarkah Pasien Harus Bawa Hasil Tes PCR agar Tidak Ditolak RS? Ini Penjelasan Persi

Adapun, Menteri Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.

Dalam Permenkes tersebut, terdapat empat klasifikasi rumah sakit umum dan tiga rumah sakit khusus.

Untuk rumah sakit umum kelas A memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 250 buah. Sedangkan rumah sakit khusus kelas A paling sedikit 100 buah.

Untuk rumah sakit umum kelas B memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 200 buah. Sedangkan rumah sakit khusus kelas B paling sedikit 75 buah.

Rumah sakit umum kelas C memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 100 buah, dan rumah sakit khusus paling sedikit 25 buah.

Kemudian untuk rumah sakit umum kelas D memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 50 buah. Sementara untuk rumah sakit khusus tidak memiliki kelas D.

"Sekarang kita fokus pada perang Covid-19. Ini saya imbau kepada pemerintah mudah-mudahan dapat didengar," harap dia.

Baca juga: Persi Harap Pemerintah Sediakan Tempat Isolasi Covid-19 Selain Rumah Sakit

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa ada 970 rumah sakit rujukan dari 2.996 rumah sakit di Indonesia.

Di samping itu, ia mengapresiasi peran rumah sakit swasta dalam membantu penanggulangan Covid-19.

Kuntjoro juga menitipkan pesan khusus terkait penuhnya rumah sakit akibat lonjakan kasus pandemi yang telah mencapai angka 1 juta jiwa.

Secara khusus, dia meminta masyarakat untuk memberi rasa prihatin terhadap rumah sakit yang saat ini sudah penuh.

"Masyarakat ini, kasihani kami lah. Rumah sakit itu bagian belakang, bumper yang paling akhir, bukan garda terdepan," kata Kuntjoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com