JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menindaklanjuti rencana penggunaan data KPU sebagai basis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang digagas oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Adapun tindaklanjut yang dilakukan KPU adalah dengan menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) secara daring.
"KPU mengadakan rakornas secara daring dengan 34 Provinsi pada hari Jumat dan Sabtu pekan ini," kata Komisioner KPU Viryan Azis pada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Viryan mengatakan, rakornas bertujuan menyiapkan daftar pemilih yang dapat digunakan Kementerian Kesehatan untuk program vaksinasi nasional berdasarkan nama dan alamat.
Baca juga: Mendagri Apresiasi Menkes Budi Gunadi yang Gunakan Data KPU untuk Vaksinasi Covid-19
KPU, lanjut dia, juga akan mengundang pejabat yang mengelola data atau sistem informasi terkait untuk efektifitas koordinasi.
"Prinsipnya KPU RI sesuai hasil rapat pleno langsung tancap gas atau gaspol bekerja menyiapkan kebutuhan Kemenkes sesuai surat dan pertemuan yang sudah dilakukan," ujar dia.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga mengaku kapok menggunakan data Kemenkes yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Pihaknya pun akan menggunakan data KPU sebagai basis data untuk vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Menkes Kapok Gunakan Data Kemenkes, Akan Pakai Data KPU untuk Basis Vaksinasi Covid-19
Alasannya, KPU baru saja menggelar Pilkada 2020 sehingga data yang ada masih aktual dengan kondisi masyarakat di daerah.
"Saya akan perbaiki strategi vaksinasinya. Supaya tidak salah atau bagaimana. Saya sudah kapok, saya tidak mau lagi memakai data Kemenkes," ujar Budi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan