Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi 2 Pekan Penerapan PPKM, Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Menurun

Kompas.com - 27/01/2021, 14:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, dalam dua pekan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa daerah, angka kesembuhan pasien Covid-19 mengalami penurunan. 

Ia mengatakan, dalam perjalanan tahap pertama PPKM, ada 56 kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM dengan tren kesembuhan pasien Covid-19 menurun jika dibandingkan satu minggu sebelum penerapan PPKM.

"Tapi ada 21 kabupaten/kota yang meningkat dan yang 56 ini harus kita genjot," kata Dewi dalam konferensi pers di BNPB, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Beda PPKM di Jakarta Tahap I dan II yang Perlu Diketahui

Dewi mengatakan, tidak hanya di daerah yang menerapkan PPKM, di daerah yang tidak menerapkan PPKM pun tren angka kesembuhannya menurun. Disamping itu, kasus aktif di Tanah Air terus meningkat. 

"Jadi secara keseluruhan, karena tren di Indonesia kasus aktif meningkat, kesembuhan menurun, ini hampir terjadi di semua tempat, baik yang PPKM maupun non-PPKM," kata dia.

Ia mencontohkan di Bali, penurunan angka kesembuhan pada daerah yang menerapkan PPKM lebih kecil dibandingkan dengan non-PPKM.

Hal yang sama juga terjadi di Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Timur (Jatim).

Sementara itu, di Yogyakarta, angka kesembuhannya meningkat.

Pada tahap pertama PPKM yang dimulai pada 11-25 Januari, sebanyak ada 77 kabupaten/kota di 7 provinsi di Jawa dan Bali menerapkan aturan tersebut. 

"Di Bali angka kesembuhannya turun. Yogyakarta di Gunung Kidul, angka kesembuhannya dalam waktu 2 minggu pelaksanaan PPKM sudah naik 7,91 persen," kata dia.

Di Bali, rata-rata terjadi penurunan angka kesembuhan 4,18 persen, sedangkan di kabupaten/kota yang tidak PPKM angka kesembuhan 5,31 persen. 

Baca juga: PPKM Dianggap Belum Efektif, Anggota DPR Usul Lockdown Akhir Pekan

Sementara itu, di Banten, di kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM, rata-rata terjadi penurunan angka kesembuhan.

Penurunan kesembuhan di wilayah PPKM sebesar 4,42 persen, sedangkan di wilayah non-PPKM 7,71 persen. 

Sementara itu, di DKI Jakarta, trennya semua wilayah yang menerapkan PPKM rata-rata mengalami penurunan kasus kesembuhan hingga 33,2 persen.

"Besarannya 33,2 persen dari seluruh kabupaten/kota di Jakarta. Kalau tidak PPKM, bisa lebih tinggi lagi," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com