Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilantik Menjadi Kapolri, Ini Rekam Jejak Komjen Listyo Sigit

Kompas.com - 27/01/2021, 10:08 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komjen Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kepala Polri (Kapolri) setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Dengan begitu, Sigit pun resmi menjadi jenderal polisi berbintang empat.

Selama kariernya di Korps Bhayangkara, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 itu sudah menduduki berbagai jabatan strategis.

Pria kelahiran Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969, itu diketahui pernah menjabat sebagai Kapolres Solo pada 2011. Pada saat itu, bersamaan dengan Jokowi yang masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Kedekatan keduanya berlanjut ketika Jokowi menjadi presiden. Sigit menjadi ajudan Jokowi pada 2014.

Setelah itu, Sigit menjadi Kapolda Banten selama tahun 2016-2018 dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada 2018-2019.

Jabatan terakhir Sigit sebelum menjadi Kapolri adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca juga: Resmi Jadi Kapolri, Ini Janji yang Pernah Diungkap Listyo Sigit

Ia mulai menjabat sebagai Kabareskrim pada 6 Desember 2019 menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis yang ditunjuk menjadi Kapolri.

Di bawah kepemimpinan Sigit, tercatat ada sejumlah kasus besar yang ditanganinya.

Salah satunya adalah ketika Sigit dan timnya menangkap terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, yang sebelumnya buron selama 11 tahun.

Selain itu, Bareskrim juga menangani dua kasus yang menyangkut pelarian Djoko Tjandra tersebut.

Pertama, kasus surat jalan palsu yang digunakan dalam pelarian Djoko Tjandra. Kedua, kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra.

Dua jenderal polisi pun ikut dijadikan tersangka yaitu mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Nama Sigit sebelumnya sempat disebut oleh Irjen Napoleon saat sidang kasus red notice di Pengadilan Tipikor Jakarta, November 2020.

Menurut Napoleon, ada terdakwa lain bernama Tommy Sumardi yang mengaku sudah mengantongi restu Kabareskrim sebelum menemui dirinya.

Sigit pun angkat bicara. Ia menepis tuduhan tersebut dan menegaskan tidak pernah memberi restu.

Baca juga: Dilantik Jokowi, Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri

“Dengan TS (Tommy Sumardi) saya kenal, tapi tidak pernah bicara masalah tersebut (Djoko Tjandra), kalau pernah pasti saya akan ragu saat memproses kasus tersebut,” ujar Sigit kepada Kompas.com, 25 November 2020.

Tommy Sumardi sendiri telah divonis bersalah sebagai perantara suap Djoko Tjandra kepada dua jenderal polisi. Ia divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara itu, persidangan untuk terdakwa kasus red notice lainnya masih bergulir di pengadilan.

Hal lain yang menyedot perhatian publik adalah ketika tim teknis yang dibawahkan Sigit menangkap dua penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, pada Desember 2019.

Dua pelaku yang merupakan anggota Polri, yakni Rahmat Kadir kemudian divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.

Akan tetapi, masih banyak ketidakpuasan atas penanganan kasus yang terkatung-katung sejak 2017 itu. Salah satunya terkait vonis kedua pelaku yang dianggap rendah.

Adapun Sigit menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.

Setelah dilantik oleh Presiden, Sigit dijadwalkan melakukan serah terima jabatan (sertijab) dengan Idham.

Baca juga: Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Pilihan Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com