JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, kondisi politik luar negeri ikut menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan eksekusi terpidana hukuman mati.
“Kadang-kadang politik dunia itu berpengaruh. Jadi bagi kami sendiri harusnya kami lakukan tapi kan kami tidak bisa lepas begitu saja,” kata Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (26/1/2021).
Menurutnya, kejaksaan sudah berencana untuk melakukan eksekusi hukuman mati pada Desember 2020.
Namun, dalam pelaksanaannya, kejaksaan tak dapat bergerak sendiri.
Baca juga: Rapat Komisi III, Jaksa Agung Diminta Batalkan Banding atas Putusan PTUN soal Tragedi Semanggi
Burhanuddin menuturkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dalam melakukan eksekusi.
Sebab, kebanyakan pelaku tindak pidana narkotika yang mendapat vonis hukuman mati merupakan warga negara asing.
Maka dari itu, politik luar negeri menjadi salah satu pertimbangan jaksa dalam eksekusi.
“Misalnya, jangan dulu untuk perkara-perkara atau pelaku-pelakunya orang Eropa, ini bukan rasis, tetapi memang politik luar negeri kami perhitungkan. Jadi kami tidak bisa sendirian,” ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.