Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Kasus Pelanggaran "Fair Trial" Turun di 2020, tapi Korban Meningkat

Kompas.com - 26/01/2021, 17:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan bahwa sepanjang tahun 2020 terdapat penurunan jumlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) atas fair trial dibandingkan 2019.

"Kalau kita lihat di 2019 itu ada 160 kasus, pelanggaran fair trial, tapi di 2020 hanya 132 kasus," kata Isnur dalam Launching Laporan Hukum dan HAM Tahun 2020 YLBHI, Selasa (26/1/2021).

Kendati demikian, ia menuturkan, penurunan angka pelanggaran fair trial tidak berbanding lurus dengan jumlah korban yang mengalaminya.

Berdasarkan laporan YLBHI, sepanjang 2020 tercatat ada peningkatan tajam lebih dari 100 persen untuk jumlah korban pelanggaran fair trial.

"Kalau tahun lalu hanya 1.847 korban, tapi tahun ini meningkat tajam lebih dari 100 persen ke angka 4.510 orang," ujarnya.

Baca juga: Masyarakat Keluhkan Penanganan Pandemi Buruk, YLBHI: Laporkan Saja, Seharusnya Negara Melindungi

Menurut dia, jumlah korban yang meningkat disebabkan penangkapan berskala besar-besaran dalam aksi-aksi penolakan Omnibus Law.

Wilayah asal korban pelanggaran fair trial ini didominasi oleh Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dan Banten, Surabaya, Medan, Padang, Semarang, Bandung, Yogyakarta dan Papua.

Ia melanjutkan, dari 132 kasus tersebut, 92 kasus atau 3.583 orang merupakan korban pelanggaran peradilan yang adil dengan modus terlapor atau tersangka atau mengalami penangkapan dan proses upaya hukum lainnya.

Untuk kriteria korban juga merata walau tetap didominasi oleh pelajar, mahasiswa, serta aktivis.

Selain itu, ada juga buruh, petani dan masyarakat miskin kota yang menjadi korban.

"Pelanggaran fair trial cukup merata dan siapapun Anda, kena semua orang. Walaupun dari data, yang kena penangkapan paling banyak itu mahasiswa, pelajar," imbuh dia.

Baca juga: YLBHI: Penanganan Pandemi Buruk, tetapi Masyarakat yang Kerap Disalahkan

Laporan YLBHI juga memaparkan ada 33 kasus dengan 1.265 korban yang tidak mendapatkan atau dipersulit untuk bertemu tim kuasa hukum dari LBH.

Pelanggaran ini juga masih diiringi pelanggaran lain seperti bebas atas penyiksaan dan perlakuan atas hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia dengan total 38 kasus atau 474 korban.

Kemudian ada 65 kasus penangkapan sewenang-wenang dengan korban sebanyak 3.539 orang.

"40 kasus lainnya yaitu 927 orang korban merupakan pelanggaran dengan modus laporan yang dibuat oleh korban tidak direspon dengan baik atau korban tidak mendapatkan pemulihan yang baik," ungkap Isnur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com