Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komjen Listyo Sigit Berencana Integrasikan Pam Swakarsa dengan Fasilitas Kepolisian, Ini Penjelasan Polri

Kompas.com - 26/01/2021, 16:18 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menjelaskan rencana calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk mengintegrasikan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas milik Korps Bhayangkara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mencontohkan, integrasi itu bisa dalam rangka komunikasi.

“Antara lain mungkin dengan alat komunikasi antara pihak satuan pengamanan maupun satkamling dengan Polri," kata Rusdi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).

Contoh lainnya, kata Rusdi, adalah dengan memberikan panic button kepada satpam maupun satkamling.

Baca juga: Mengenal Pam Swakarsa yang Ingin Dihidupkan Kembali oleh Listyo Sigit

Dengan menekan tombol tersebut ketika ada masalah, sinyal akan diberikan kepada aparat kepolisian terdekat.

“Sehingga polisi bisa cepat mendatangi di mana tempat-tempat membutuhkan kehadiran kepolisian,” tuturnya.

Polri menyebutkan, pengamanan swakarsa tersebut telah diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kemudian, diatur pula dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Baca juga: Polemik Dihidupkannya Pam Swakarsa...

Dalam Pasal 3 ayat (2) disebutkan, pengamanan swakarsa terdiri dari satuan pengamanan (satpam) dan satuan keamanan lingkungan (satkamling).

Selain itu, pengamanan swakarsa juga dapat berasal dari kearifan lokal atau pranata sosial.

Misalnya, pecalang di Bali, kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat, serta siswa dan mahasiswa Bhayangkara.

Rusdi menuturkan, Pam Swakarsa dibentuk atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri, yang mendapat pengukuhan dari Polri.

“Dalam segala aktivitas, dalam segala operasional Pam Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi oleh kepolisian,” tutur dia.

Baca juga: Kompolnas: Pengaktifan Pam Swakarsa Diatur Undang-undang

Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan kembali menghidupkan Pam Swakarsa untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," kata Sigit saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Ia menyebut Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com