JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Khoirunnisa Agustyati menilai seluruh perangkat persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) harus memastikan proses sidang sengketa hasil Pilkada 2020 berlangsung dengan berintegritas.
Hal itu ia katakan terkait dengan telah dimulainya sidang sengketa hasil pilkada pada Selasa (26/1/2021) dengan agenda sidang pemeriksaan pendahuluan.
"Mulai dari pemohon, termohon, pihak terkait, hakim konstitusi, panitera, dan seluruh perangkat persidangan di MK mesti memastikan seluruh proses di MK akan dilaksanakan secara profesional, jujur, dan adil," kata Khoirunnisa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/1/2021).
Selain itu, Khoirunnisa juga mendorong MK agar tidak hanya melihat, memeriksa, dan memutus variabel perselisihan angka dalam memutus perkara perselisihan hasil pilkada.
Namun juga memeriksa substansi pilkada dan proses penegakan hukum selama pilkada berlangsung.
Baca juga: Sengketa Hasil Pilkada, Mulyadi-Ali Mukhni Sebut Pilgub Sumbar Tak Adil
"Meminta Mahkamah Konstitusi, baik majelis hakim, panitera, petugas persidangan, dan seluruh support system di MK untuk mengantisipasi tindakan dan perbuatan yang dapat merusak integritas mahkamah," ujarnya.
Selain itu, Perludem juga meminta semua pihak menghormati, mematuhi, dan melaksanakan putusan MK dengan baik.
Sebab, menurut Khoirunnisa, putusan MK adalah bersifat final dan mengikat, bagi seluruh pihak.
"Rangkaian pemeriksaan perkara yang dilaksanakan oleh MK, adalah harapan terakhir demokrasi yang diharapkan dapat menjamin keadilan dan kedaulatan rakyat atas hasil pilkada," ucap dia.
Adapun MK menggelar sidang sengketa hasil Pilkada 2020 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan pada hari ini, Selasa (26/1/2021).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan