Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Hasil PCR Dipalsukan Oknum Pegawai Lab dan Klinik, Epidemiolog: Kejahatan Luar Biasa

Kompas.com - 26/01/2021, 11:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, kasus pemalsuan surat hasil tes usap atau swab test PCR dan antigen yang dilakukan oleh oknum pegawai laboratorium dan klinik termasuk dalam satu kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.

Sebab, menurutnya kejahatan ini termasuk salah satu upaya membahayakan pengendalian pandemi di Indonesia.

"Dalam kondisi pandemi ini, segala sesuatu yang sifatnya membahayakan upaya kita mengendalikan pandemi dengan cara yang melanggar hukum, seperti misalnya membuat surat PCR palsu, itu kejahatan yang dinilai lebih atau luar biasa atau extra ordinary crime," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Ia pun menyandingkan tindakan pemalsuan itu dengan tindakan pidana korupsi yang dilakukan di tengah pandemi.

Baca juga: Saat Kasus Pemalsuan Hasil Tes PCR Terungkap dan Pelakunya Dibekuk Polisi. . .

Korupsi yang dia maksud yaitu korupsi dalam penyaluran bantuan dana sosial untuk para korban terdampak pandemi.

Selain itu, ia juga berpendapat bahwa kejahatan seperti ini bisa termasuk ke dalam kejahatan kemanusiaan.

"Kan itu extra ordinary crime. Kejahatan kemanusiaan juga. Karena orang yang melakukannya ini tidak memiliki sense of crisis. Tidak memiliki juga rasa kemanusiaan. Tidak memahami bahwa kita ini sedang berjuang dalam mengendalikan pandemi," terangnya.

Menurut Dicky, tindakan memalsukan surat hasil tes Covid-19 tersebut sama sekali tidak mendukung upaya pengendalian pandemi.

Sebaliknya, ia menilai tindakan yang dilakukan oknum pegawai fasilitas pelayanan kesehatan itu justru membahayakan masyarakat.

Baca juga: Polisi: Pembuat Hasil PCR Palsu Beraksi Sejak November 2020, Sudah Jual 11 Surat

"Karena orang yang diberikan surat ini bisa merasa aman, dan yang petugas memeriksa surat itu nantinya berpikir oh ini aman. Nah ini berbahaya sekali, karena akhirnya terjadi penularan yang harusnya bisa dicegah," jelasnya.

Lebih lanjut, lolosnya surat palsu tersebut akan berakibat fatal pada merebaknya penularan pandemi.

Dicky kembali mengingatkan bahaya penularan pandemi dapat berakibat fatal hingga berujung kematian.

"Coba kalau itu terjadi pada orang-orang terdekat yang melakukannya, kan sangat memprihatinkan," tutup dia.

Sebelumnya, diberitakan bahwa polisi menangkap tujuh orang yang melakukan transaksi surat swab PCR palsu.

Ketujuh tersangka berinisial SH, RHM, IS, MAA, SP, MA dan Y.

Baca juga: Polisi: Beberapa Pembuat Surat PCR Palsu adalah Pegawai Lab dan Klinik

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, tujuh tersangka itu berperan sebagai pembuat, pemesan, hingga orang yang merekomendasikan.

Dalam proses berikutnya diketahui bahwa beberapa tersangka pemalsu surat hasil tes PCR bekerja sabagai pegawai laboratorium dan klinik.

Namun, Yusri tidak membeberkan identitas tersangka yang bekerja sebagai pegawai laboratorium dan klinik itu.

"Ada beberapa tersangka ini kerjanya adalah pegawai di lab, kemudian juga ada pegawai di klinik JS," ujar Yusri, Senin (25/1/2021).

Yusri berujar, tersangka membuka jasa pembuatan surat hasil swab PCR dengan hasil negatif menggunakan kop surat laboratorium dan klinik tempatnya bekerja.

"Dia mudah karena punya (dokumen) PDF. Dia membuat sesuai dengan pesanan yang ada. Cukup dengan data pribadi, nanti akan keluar suratnya lengkap dengan stempel, kemudian print out dengan hasil non-reaktif," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com