Sebagai mitra negara, ia berpandangan organisasi Pro Jamin yang dipimpinnya ikut bertugas mengawasi hal-hal menyangkut pemerintah.
"Jadi kami sebagai mitra negara yang resmi diakui oleh Kemenkuham RI. Kami berkewajiban juga untuk sebagai pembantu, memantau juga, mengawas juga, mengawal," tuturnya.
Hingga saat ini, penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri masih bergulir.
Polri pun mengimbau masyarakat memercayakan proses hukumnya kepada aparat kepolisian.
"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini,” kata Argo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.