JAKARTA, KOMPAS.com - Foto kolase mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, yang yang dianggap bernada rasialisme menjadi perhatian publik.
Foto itu diunggah akun Facebook Ambroncius Nababan, Minggu (24/1/2021). Tangkapan layar mengenai konten tersebut diunggah oleh Natalius sendiri di akun Twitter-nya.
Setelah unggahan akun Facebook tersebut beredar, Polri mengaku sudah melihat ada hal yang tidak pantas dari konten tersebut. Aparat kepolisian lalu melakukan analisis.
Polri mengeklaim langkah itu merupakan penerapan bentuk prediktif sebagai bagian dari konsep "Presisi”.
Adapun "Polri Presisi" merupakan konsep pemolisian yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
"Dari pihak kepolisian tidak tinggal diam. Kami sudah bisa memprediksi dengan adanya postingan itu dan kita sudah melakukan analisis oleh Cyber Bareskrim," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Dari hasil analisis yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, polisi sudah mendeteksi lokasi terduga pelaku.
Baca juga: Dugaan Rasisme, Ambroncius Mengaku Kesal Natalius Pigai Kritisi Vaksinasi Covid-19
Maka dari itu, kasus yang awalnya dilaporkan ke Polda Papua Barat kemudian diambil alih Bareskrim.
"Diduga dari analisis Siber itu adalah yang melakukan ada di Jakarta. Makanya, untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” katanya.
Bareskrim pun melakukan penyelidikan dan dimulai dengan memanggil pemilik akun Facebook Ambroncius Nababan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.