"Belum ada (permintaan klarifikasi), karena sudah jelas tidak melanggar. Kalau lagi pidato, makan, dan melakukan sesuatu yang harus membuka masker, kan memang boleh," ujar Koster.
Ahli epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo meminta pemerintah melayangkan sanksi kepada mereka yang terlibat dalam acara tersebut.
"Mereka harus diberi sanksi dong. Kan mereka sebagai tokoh partai, yang berarti tokoh publik yang mampu menjadi teladan bagi masyarakat luas," kata Windhu saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Koster: Tamu Acara DPD PDI-P Bali Tes Swab Antigen Sebelum Acara, Negatif Covid-19
Menurut dia, meski acara digelar di ruangan berkapasitas 350 orang dan hanya dihadiri oleh 20 peserta, tak menutup kemungkinan adanya paparan virus corona.
Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menyayangkan adanya pihak yang tetap menggelar acara dan menimbulkan kerumunan di tengah pandemi.
Dicky menilai, penerapan protokol kesehatan hingga kewajiban tes Covid-19 tidak dapat dijadikan alasan. Sebab, hal tersebut tidak menjamin penularan virus berhenti total.
"Ini salah kaprah, dalam hal protokol kesehatan dan juga masalah tes ini. Terkesan seperti tools-tools ajaib. Ini berbahaya sekali," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/1/2021).
Menurut Dicky, masih banyak masyarakat yang salah memahami fungsi protokol kesehatan dan tes Covid-19.
Ia menuturkan, protokol kesehatan merupakan upaya mencegah penyebaran, sedangkan tes Covid-19 untuk mengetahui seseorang terinfeksi virus atau tidak.
Baca juga: Tes Covid-19 Tak Hentikan Penularan, Tak Bisa Jadi Alasan Gelar Acara Prokes
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, beberapa waktu lalu, sempat mengingatkan bahwa para pejabat dan figur publik harus jadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan.
"Baik figur publik maupun masyarakat secara luas patut menjadi contoh yang baik dalam penerapan protokol kesehatan. Terlebih sesudah mendapatkan kesempatan didahulukan dalam proses vaksinasi ini, protokol kesehatan tetap wajib di jalankan," kata Azis dalam keterangan pers, Jumat (15/1/2021).
Hingga Senin (25/1/2021), jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 999.256. Sebanyak 28.132 pasien Covid-19 meninggal dunia dan 809.488 pasien sembuh.
Di Bali sendiri, secara kumulatif, ada 23.798 kasus Covid-19 dengan 20.318 sembuh dan 637 meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.