Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Rasialisme terhadap Natalius Pigai, Polri Imbau Masyarakat Percayakan ke Polisi

Kompas.com - 25/01/2021, 22:01 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengimbau masyarakat agar memercayakan penanganan kasus dugaan rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, kepada kepolisian.

Adapun dugaan rasialisme itu diunggah oleh akun Ambroncius Nababan di Facebook.

“Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Soal Unggahan Bernada Rasisme terhadap Natalius Pigai, Kapolda Papua Jamin Proses Hukum Berjalan

Argo mengatakan, Polri menerapkan konsep “presisi” yang dicetuskan calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus ini.

Adapun Polri presisi merupakan konsep pemolisian yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Argo menyebutkan, bentuk prediktif yang dimaksud yakni Polri sudah melihat ada unggahan yang tidak pantas dari akun Facebook tersebut. Setelah itu, Polri melakukan analisis.

Baca juga: Teten Minta Kapolri Proses Penghina Natalius Pigai di Facebook

Kasus yang awalnya dilaporkan di Polda Papua tersebut kemudian diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Diduga dari analisis Siber itu adalah yang melakukan ada di Jakarta. Makanya, untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” ujar Argo.

Baca juga: Bareskrim Selidiki Unggahan Bernada Rasisme terhadap Natalius Pigai

Bareskrim pun telah melayangkan panggilan kepada terduga pemilik akun. Selain itu, polisi akan meminta keterangan para ahli serta saksi lainnya.

Dilansir dari Tribunnews.com, tangkapan layar unggahan bernada rasialisme oleh akun Facebook Ambroncius tersebut dibagikan oleh Natalius Pigai melalui akun Twitter-nya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com