JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Dugaan rasialisme dalam konten media sosial itu diunggah oleh akun Facebook Ambroncius Nababan.
“Diduga dari analisis Siber itu yang melakukan ada di Jakarta. Makanya untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Bareskrim Selidiki Unggahan Bernada Rasisme terhadap Natalius Pigai
Argo menuturkan, kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh dua pelapor berbeda ke Polda Papua Barat.
Setelah mengantongi keberadaan terduga pelaku, Bareskrim Polri pun meminta Polda Papua Barat untuk melimpahkan dua laporan tersebut.
Kini, Bareskrim mulai melakukan penyelidikan atas laporan itu.
Argo menuturkan, polisi pun telah melayangkan panggilan kepada terduga pemilik akun.
“Kita nanti akan menanyakan atau meminta keterangan apakah media sosial itu, Facebook itu adalah milik yang bersangkutan,” katanya.
Menurutnya, penyidik perlu memastikan secara ilmiah siapa pemilik akun dan siapa pelaku yang mengunggah konten bernada rasial tersebut.
Selain itu, ujar Argo, Bareskrim juga akan meminta keterangan para ahli serta saksi lainnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, tangkapan layar unggahan bernada rasial oleh akun Facebook Ambroncius tersebut dibagikan oleh Natalius Pigai melalui akun Twitter-nya.
Dalam unggahan tersebut, Ambroncius membagikan foto kolase antara Natalius dan gorila.
“Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies," tulis akun Ambroncius dalam foto yang diunggah akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (24/1/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.