JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, dalam sebuah unggahan oleh akun Ambroncius Nababan di Facebook.
“Dari Siber nanti akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu berkaitan dengan adanya laporan polisi itu,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Argo mengatakan, Polda Papua Barat menerima dua laporan dari pelapor yang berbeda terkait dugaan rasialisme tersebut.
Baca juga: Teten Minta Kapolri Proses Penghina Natalius Pigai di Facebook
Kemudian, Bareskrim meminta Polda Papua Barat melimpahkan dua laporan itu.
Sebab, berdasarkan analisis yang dilakukan Dittipidsiber Bareskrim, pengunggah diduga berada di Jakarta.
Dalam melakukan penyelidikan, kata Argo, Bareskrim akan meminta keterangan para ahli serta saksi lainnya.
Pada Senin hari ini, Bareskrim juga telah melayangkan surat panggilan kepada terduga pemilik akun Facebook tersebut.
“Kita nanti akan menanyakan atau meminta keterangan apakah media sosial itu, Facebook itu adalah milik yang bersangkutan,” ujar dia.
“Karena disinyalir banyak, penyidik itu harus memastikan dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut dan kemudian siapa yang melakukannya,” kata Argo.
Baca juga: Natalius Pigai Ungkap Alasannya Selalu Kritik Presiden Jokowi...
Lebih lanjut, Polri mengimbau masyarakat, terutama warga Papua agar menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
“Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini,” ucap dia.
Dilansir dari Tribunnews.com, tangkapan layar unggahan bernada rasial oleh akun Facebook Ambroncius tersebut dibagikan oleh Natalius Pigai melalui akun Twitter-nya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.