Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Opsi Vaksinasi Covid-19 Mandiri, Anggota DPR: Harus Diatur Ketat agar Tak Timbulkan Ketidakadilan Sosial

Kompas.com - 25/01/2021, 14:56 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah mengizinkan vaksinasi Covid-19 secara mandiri mendapat sejumlah catatan.

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan vaksinasi gratis kepada masyarakat.

Jika kemudian pemerintah memberikan izin vaksinasi mandiri, maka pelaksanaannya perlu diatur secara ketat agar tidak menimbulkan ketidakadilan sosial.

"Yang harus dicatat, boleh saja direncanakan, didiskusikan, namun dengan catatan yang sangat ketat dan aturan yang ketat pula," kata Rahmad saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

Menurut Rahmad, pemerintah harus dengan tegas hanya mengizinkan vaksinasi mandiri dilakukan oleh perusahaan bagi para karyawan tanpa kecuali secara gratis.

Selain itu, vaksinasi mandiri dapat dilakukan oleh yayasan/lembaga untuk orang-orang di dalamnya. Yang jelas, kata Rahmad, vaksin Covid-19 bukan untuk diperjualbelikan oleh perusahaan ke individu-individu.

Baca juga: Jokowi: Meski Vaksinasi Sudah Dimulai, Protokol Kesehatan Jangan Ditinggalkan

"Mutlak tidak boleh dan dilarang setiap pribadi dan individu mendapatkan vaksin mandiri. Vaksin mandiri diperuntukan kepada perusahaan dengan jumlah karyawan besar, serta kelompok masyarakat dengan jumlah besar yang terdiri dari banyak orang, seperti pondok pesantren," ujarnya.

Bertalian dengan itu, ia mengatakan pemerintah perlu mengatur bahwa rumah sakit tidak boleh melayani vaksin Covid-19 mandiri secara pribadi.

Rahmad menyebut perlu ada sanksi tegas bagi rumah sakit yang melanggar ketentuan.

"Bila tidak ada sanksi dan aturan larangan, maka RS lebih mengutamakan memberikan pelayanan vaksin mandiri ke pribadi. Maka moral hazard akan muncul dengan RS lebih memprioritaskan pelayanan vaksin berbayar/mandiri dibandingkan layanan vaksin gratis," ucapnya,

Dengan demikian, potensi penyalahgunaan pembelian vaksin Covid-19 secara mandiri lewat perusahaan dapat diminimalisasi.

Tujuan pemerintah untuk segera menciptakan kekebalan komunitas (herd immunity) juga bisa terwujud.

"Maka, akan terhindar dari rasa ketidakadilan dan kecemburuan, serta menghindarakan RS dan pihak pihak yang berkeinginan mendapatkan keuntungan/bisnis dari musibah," ujar Rahmad.

Baca juga: Faskes Diminta Antisipasi Kejadian Syok Pasca-vaksinasi Covid-19

Wacana tentang vaksinasi Covid-19 mandiri sebelumnya diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja bersama DPR. Opsi vaksinasi mandiri yang dibahas pemerintah itu rencananya melalui perusahaan swasta untuk para karyawannya.

Presiden Joko Widodo, dalam acara Kompas 100 CEO Forum pada Kamis (21/1/2021), juga mengemukakan opsi vaksinasi mandiri.

Jokowi mengatakan, banyak pengusaha di Tanah Air yang meminta agar vaksinasi bisa digelar mandiri. Dengan demikian, biayanya ditanggung oleh perusahaan.

Menurutnya, vaksinasi mandiri dapat mempercepat penanganan pandemi Covid-19. Sebab, pemerintah punya opsi lain selain menyelenggarakan vaksinasi secara gratis.

Selain itu, Jokowi menuturkan, vaksin yang digunakan pada vaksinasi mandiri kemungkinan berbeda dengan vaksin yang digratiskan pemerintah.

"Kita memang perlu mempercepat, perlu sebanyak-banyaknya, apalagi biayanya ditanggung oleh perusahaan sendiri. Kenapa tidak?" tuturnya.

Baca juga: Wawancara Khusus Menlu Retno Marsudi - Diplomasi Vaksin: Membuka Akses, Meratakan Jalan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com