Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Opsi Vaksinasi Covid-19 Mandiri, Anggota DPR: Harus Diatur Ketat agar Tak Timbulkan Ketidakadilan Sosial

Kompas.com - 25/01/2021, 14:56 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah mengizinkan vaksinasi Covid-19 secara mandiri mendapat sejumlah catatan.

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan vaksinasi gratis kepada masyarakat.

Jika kemudian pemerintah memberikan izin vaksinasi mandiri, maka pelaksanaannya perlu diatur secara ketat agar tidak menimbulkan ketidakadilan sosial.

"Yang harus dicatat, boleh saja direncanakan, didiskusikan, namun dengan catatan yang sangat ketat dan aturan yang ketat pula," kata Rahmad saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

Menurut Rahmad, pemerintah harus dengan tegas hanya mengizinkan vaksinasi mandiri dilakukan oleh perusahaan bagi para karyawan tanpa kecuali secara gratis.

Selain itu, vaksinasi mandiri dapat dilakukan oleh yayasan/lembaga untuk orang-orang di dalamnya. Yang jelas, kata Rahmad, vaksin Covid-19 bukan untuk diperjualbelikan oleh perusahaan ke individu-individu.

Baca juga: Jokowi: Meski Vaksinasi Sudah Dimulai, Protokol Kesehatan Jangan Ditinggalkan

"Mutlak tidak boleh dan dilarang setiap pribadi dan individu mendapatkan vaksin mandiri. Vaksin mandiri diperuntukan kepada perusahaan dengan jumlah karyawan besar, serta kelompok masyarakat dengan jumlah besar yang terdiri dari banyak orang, seperti pondok pesantren," ujarnya.

Bertalian dengan itu, ia mengatakan pemerintah perlu mengatur bahwa rumah sakit tidak boleh melayani vaksin Covid-19 mandiri secara pribadi.

Rahmad menyebut perlu ada sanksi tegas bagi rumah sakit yang melanggar ketentuan.

"Bila tidak ada sanksi dan aturan larangan, maka RS lebih mengutamakan memberikan pelayanan vaksin mandiri ke pribadi. Maka moral hazard akan muncul dengan RS lebih memprioritaskan pelayanan vaksin berbayar/mandiri dibandingkan layanan vaksin gratis," ucapnya,

Dengan demikian, potensi penyalahgunaan pembelian vaksin Covid-19 secara mandiri lewat perusahaan dapat diminimalisasi.

Tujuan pemerintah untuk segera menciptakan kekebalan komunitas (herd immunity) juga bisa terwujud.

"Maka, akan terhindar dari rasa ketidakadilan dan kecemburuan, serta menghindarakan RS dan pihak pihak yang berkeinginan mendapatkan keuntungan/bisnis dari musibah," ujar Rahmad.

Baca juga: Faskes Diminta Antisipasi Kejadian Syok Pasca-vaksinasi Covid-19

Wacana tentang vaksinasi Covid-19 mandiri sebelumnya diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja bersama DPR. Opsi vaksinasi mandiri yang dibahas pemerintah itu rencananya melalui perusahaan swasta untuk para karyawannya.

Presiden Joko Widodo, dalam acara Kompas 100 CEO Forum pada Kamis (21/1/2021), juga mengemukakan opsi vaksinasi mandiri.

Jokowi mengatakan, banyak pengusaha di Tanah Air yang meminta agar vaksinasi bisa digelar mandiri. Dengan demikian, biayanya ditanggung oleh perusahaan.

Menurutnya, vaksinasi mandiri dapat mempercepat penanganan pandemi Covid-19. Sebab, pemerintah punya opsi lain selain menyelenggarakan vaksinasi secara gratis.

Selain itu, Jokowi menuturkan, vaksin yang digunakan pada vaksinasi mandiri kemungkinan berbeda dengan vaksin yang digratiskan pemerintah.

"Kita memang perlu mempercepat, perlu sebanyak-banyaknya, apalagi biayanya ditanggung oleh perusahaan sendiri. Kenapa tidak?" tuturnya.

Baca juga: Wawancara Khusus Menlu Retno Marsudi - Diplomasi Vaksin: Membuka Akses, Meratakan Jalan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com