JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang ingin menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) menuai berbagai respons.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, wacana tersebut dinilai akan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru yang otoriter.
"Ini hanyalah sebuah terobosan yang justru mengembalikan Indonesia ke semangat otoritarianisme dan mengkhianati nilai reformasi," ujar Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021).
Diketahui, Pam Swakarsa pernah muncul pada 1998. Di saat itu, Pam Swakarsa merupakan kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR).
Kontras khawatir iklim kekerasan akan terus terjadi apabila wacana pengaktifan kembali Pam Swakarsa terlaksana.
Baca juga: Kontras: Rencana Pengaktifan Pam Swakarsa Bentuk Pengkhianatan Reformasi
Fatia mengatakan, tak menutup kemungkinan kelompok yang mendapat amanat sebagai Pam Swakarsa melakukan kekerasan dengan mengatasnamakan demi menjaga ketertiban umum.
Hal itu dikhawatirkan dapat berujung pada terciptanya konflik horizontal.
"Yang ditakutkan ke depan, Pam Swakarsa membuat rasa takut yang lebih luas lagi kepada masyarakat, menimbulkan konflik horizontal," katanya.
Selain itu, kritik juga datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Ketua YLBHI Asfinawati menyoroti wacana Sigit untuk mengintegrasikan Pam Swakarsa dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas Polri.
Ia berpandangan, wacana itu terkesan akan "mempersenjatai sipil". Fasilitas seperti penyadapan dikhawatirkan juga dapat diakses masyarakat yang tergabung dalam Pam Swakarsa.
"Integrasi dengan teknologi dan fasilitas-fasilitas. Pertanyaannya ini apa maksudnya? Apakah mereka dibuat database? Atau bisa mengakses fasilitas teknologi Polri seperti penyadapan dan lainnya," tutur Asfinawati saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Baca juga: YLBHI Pertanyakan Rencana Listyo Sigit Integrasikan Pam Swakarsa dengan Fasilitas Polri
Hal tersebut dikhawatirkan berpotensi terjadi kekerasan oleh Pam Swakarsa kepada masyarakat sipil.
Asfin menilai, Polri telah menyalahgunakan kekuasaannya atau abuse of power dengan adanya wacana tersebut.
"Kekuasaan polisi akan makin luas karena punya kepanjangan tangan dari masyarakat yang tergabung dalam Pam Swakarsa. Sebelum teknologi itu saja sudah bermasalah, apalagi ditambah fasilitas. Bisa lebih ke mana-mana," ungkapnya.