Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Menyambut Mimpi Kapolri Baru: Tilang Tanpa Polisi

Kompas.com - 25/01/2021, 07:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ELECTRONIC Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang lebih dikenal dengan istilah tilang eletronik melalui CCTV telah berlaku di sejumlah jalan utama di Ibu Kota.

Setiap hari rata-rata ada 600 pelanggar yang mendapat kiriman “surat cinta” dari polisi ke rumah masing-masing. Jumlah ini jauh di bawah angka pelanggaran yang terjadi di lapangan, puluhan ribu pelanggaran.

Di ruas CCTV terbatas di Jalan Sudirman-Thamrin, sebagian MT Haryono, dan Gatot Subroto tercatat ada 30 ribu pelanggaran setiap hari. Tapi, yang mendapat surat tilang yang dikirim ke alamat pelanggar hanya 600. Dipilih acak dari sistem.

Mimpi Jenderal Listyo Sigit

Mungkinkah sistem ini akan berjalan penuh ke depan?

AIMAN mengupasnya termasuk ke lembaga peradilan yang akan dilewati prosesnya. Dalam sitem ini, rantai penyelesaian tilang akan lebih ringkas: bayar di ATM (Anjungan Tunai Mandiri), masuk ke kas negara, dan selesai.

Tidak ada pertemuan dengan petugas, apakah itu polisi, petugas kejaksaan, atau peradilan.

ETLE memang sudah diberlakukan sejak 2018 lalu. Namun, pergerakannya dirasa masih lamban, entah mengapa.

Sampai saat ini baru 3 provinsi yang memberlakukan sistem ini, yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta. Itu pun baru sebagian kecil di jalan-jalan utama kota.

Wacana atas sistem ini kembali mengemuka saat calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikannya saat uji kepatutan di kelayakan di DPR. Menurut Listyo, ke depan polisi lalu lintas tidak akan melakukan tilang di jalan raya. Polisi hanya akan fokus mengatur lalu lintas.

Tilang dilakukan dengan menggunakan kamera canggih yang terpasang satu set dengan perangkat lunak seperti yang sekarang ini sudah diberlakukan di sejumlah jalan meski masih minim.

"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo, Rabu 20/1/2021 di gedung DPR, Jakarta.

"Jadi ke depan, saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet dan tidak perlu melakukan tilang," jelas Listyo.

Program AIMAN yang tayang Senin pukul 20.00 akan mengupas tuntas soal ini. tuntas. AIMAN mendatangi dua pusat kendali operasi ETLE, pertama di NTMC POLRI lalu kedua di wilayah yang melakukan penegakan hukum lewat ETLE, yakni TMC Polda Metro Jaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com