ELECTRONIC Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang lebih dikenal dengan istilah tilang eletronik melalui CCTV telah berlaku di sejumlah jalan utama di Ibu Kota.
Setiap hari rata-rata ada 600 pelanggar yang mendapat kiriman “surat cinta” dari polisi ke rumah masing-masing. Jumlah ini jauh di bawah angka pelanggaran yang terjadi di lapangan, puluhan ribu pelanggaran.
Di ruas CCTV terbatas di Jalan Sudirman-Thamrin, sebagian MT Haryono, dan Gatot Subroto tercatat ada 30 ribu pelanggaran setiap hari. Tapi, yang mendapat surat tilang yang dikirim ke alamat pelanggar hanya 600. Dipilih acak dari sistem.
Mungkinkah sistem ini akan berjalan penuh ke depan?
AIMAN mengupasnya termasuk ke lembaga peradilan yang akan dilewati prosesnya. Dalam sitem ini, rantai penyelesaian tilang akan lebih ringkas: bayar di ATM (Anjungan Tunai Mandiri), masuk ke kas negara, dan selesai.
Tidak ada pertemuan dengan petugas, apakah itu polisi, petugas kejaksaan, atau peradilan.
ETLE memang sudah diberlakukan sejak 2018 lalu. Namun, pergerakannya dirasa masih lamban, entah mengapa.
Sampai saat ini baru 3 provinsi yang memberlakukan sistem ini, yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta. Itu pun baru sebagian kecil di jalan-jalan utama kota.
Wacana atas sistem ini kembali mengemuka saat calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikannya saat uji kepatutan di kelayakan di DPR. Menurut Listyo, ke depan polisi lalu lintas tidak akan melakukan tilang di jalan raya. Polisi hanya akan fokus mengatur lalu lintas.
Tilang dilakukan dengan menggunakan kamera canggih yang terpasang satu set dengan perangkat lunak seperti yang sekarang ini sudah diberlakukan di sejumlah jalan meski masih minim.
"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo, Rabu 20/1/2021 di gedung DPR, Jakarta.
"Jadi ke depan, saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet dan tidak perlu melakukan tilang," jelas Listyo.
Program AIMAN yang tayang Senin pukul 20.00 akan mengupas tuntas soal ini. tuntas. AIMAN mendatangi dua pusat kendali operasi ETLE, pertama di NTMC POLRI lalu kedua di wilayah yang melakukan penegakan hukum lewat ETLE, yakni TMC Polda Metro Jaya.