Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsep "Polri Presisi" Listyo Sigit Dinilai Cocok untuk Hadapi Tantangan Zaman

Kompas.com - 25/01/2021, 05:05 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto mengapresiasi konsep "Polri Presisi" atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Konsep tersebut diungkapkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Menurut Bambang, konsep tersebut sangat cocok untuk menghadapi tantangan zaman 4.0.

“Konsep pencegahan atau crime prevention ini sebenarnya sudah lama digaungkan, dan salah satu bentuk kepolisian modern bagaimana partisipasi masyarakat dilakukan,” kata Bambang, dalam diskusi daring di YouTube Medcom.id, Minggu (24/1/2021).

Baca juga: Uji Calon Kapolri, Listyo Sigit Ingin Bangun Transformasi Polri Presisi

Ia mengatakan, dalam konsep presisi terdapat pencegahan atau prediktif perlu dilakukan dalam upaya pencegahan kejahatan.

Kemudian terkait responsibilitas, Bambang menekankan bahwa kepolisian memang harus cepat tanggap untuk menangani kasus hukum terkait dengan ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Dengan era 4.0, kata dia, penggunaan teknologi informasi dapat membantu kepolisian untuk cepat merespons dan segera menangani segala bentuk laporan yang masuk.

Akan tetapi, Bambang berpendapat, dengan luas negara Indonesa, hal tersebut hanya bisa diterapkan di kota-kota besar di pulau Jawa.

Ia berharap, dengan adanya responsibilitas tersebut, laporan yang bersumber dari daerah-daerah pelosok nantinya juga dapat diakomodasi.

Baca juga: Listyo Sigit Gagas Program Polri Presisi, Ini Masukan Kompolnas agar Terwujud

Lebih lanjut, Bambang menuturkan, jargon promoter atau profesional, modern dan terpercaya sejak zaman Jenderal Tito Karnavian hingga Idham Aziz, kerap kali salah dalam implementasinya.

“Saya melihat jargon promoter atau profesional, modern dan terpercaya, modernnya ini diterjemahkan untuk membuat aplikasi-aplikasi yang biayanya sangat mahal tetapi tidak berguna bagi masyarakat,” ucap dia.

“Beberapa kawan-kawan (kepolisian) membuat aplikasi pelaporan, faktanya saya beberapa kali mencoba menghubungi tidak ada respon sama sekali ya, robot saja tidak ada yang menjawab,” kata Bambang.

Kendati demikian, Bambang melihat ada optimisme yang dibangun oleh Listyo terkait dengan pengawasan atau kontrol.

Baca juga: Penjelasan Polri soal Pam Swakarsa yang Diwacanakan Calon Kapolri Listyo Sigit

Hal ini membuat masyarakat bisa berpartisipasi, bukan hanya mengontrol sesama masyarakat seperti konsep Pam Swakarsa, namun juga mengawasi kinerja kepolisian.

Sebab, Bambang melihat, Inspektur Pengawasan Umum Polri (Irwasum Polri) dan bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam Polri) jauh dari masyarakat.

“Selama ini saya melihat irwasum atau bid propam ini seolah-olah menara gading yang tidak bisa disentuh oleh masyarakat,” kata Bambang.

“Sangat jauh sekali, sehingga pelaporan-pelaporan nyaris tidak tersentuh,” ucap dia.

Dengan adanya jargon ketiga dari presisi yakni transparansi berkeadilan, lanjut Bambang, seharusnya bisa menjadi fokus dari bidang profesi dan pengamanan Polri untuk menindaklanjuti segala laporan yang masuk.

“Itu juga harus akuntabel dan transparan sehingga masyarakat bisa mengaksesnya apakah laporan-laporan masyarakat terkait dengan kepolisian ini bisa ditindaklanjuti atau tidak,” kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com