Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Vaksin Terbatas, Pemerintah Tak Prioritaskan Penyintas Covid-19 dalam Vaksinasi

Kompas.com - 24/01/2021, 19:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penyintas atau orang yang pernah terinfeksi Covid-19 tidak diprioritaskan dalam program vaksinasi.

"Kalau dari Kemenkes atau pemerintah sebenarnya penyintas Covid itu bukannya tidak diberikan vaksinasi, tetapi kita tunda," kata Nadia, dalam sebuah diskusi daring yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Leiden di Indonesia, Minggu (24/1/2021).

Baca juga: Menkes Budi Bicara Kekhawatiran WHO soal Ketimpangan Distribusi Vaksin Covid-19

Menurut Nadia, idealnya vaksinasi tetap diberikan kepada penyintas Covid-19. Sebab, ada kemungkinan orang yang pernah terinfeksi virus corona mengalami reinfeksi, meskipun tak akan mengalami kasus berat.

Nadia mengungkap, alasan pemerintah tak memprioritaskan vaksinasi Covid-19 pada penyintas ialah terbatasnya jumlah vaksin.

"Kita tahu bahwa vaksin ini terbatas jumlahnya, karena produksi secara global juga terbatas," ujarnya.

Baca juga: IDI Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan yang Tidak Prioritaskan Vaksin untuk Penyintas Covid-19

Dengan terbatasnya jumlah vaksin, kata Nadia, pemerintah ingin agar masyarakat, khususnya yang belum pernah terinfeksi Covid-19, memiliki antibodi atau kekebalan terhadap virus tersebut.

Selain jumlah vaksin yang terbatas, pemerintah juga mempertimbangkan besarnya jumlah penduduk Indonesia.

Untuk membentuk herd immunity atau kekebalan komunitas, setidaknya ada 70 persen atau 182 juta penduduk di Tanah Air yang harus divaksin.

"Harapannya kita bisa berpacu, jangan sampai virusnya mutasi duluan kita belum selesai divaksinasi," kata Nadia.

Baca juga: Vaksinasi Mandiri Dinilai Timbulkan Ketimpangan Akses terhadap Vaksin Covid-19

Vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai sejak 13 Januari 2021.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, saat ini kebutuhan vaksin untuk 181 juta penduduk Indonesia sebesar 426 juta dosis.

Sementara, pemerintah sudah mampu mengamankan sebanyak 325 juta dosis vaksin. Pemerintah juga memiliki opsi pengadaan vaksin sebesar 300 juta dosis vaksin.

"Jadi kita sudah punya secure production facility yang (sekitar) 600 juta dosis. Kenapa ada opsi? Karena salah satu sumber kita itu multilateral dari GAVI," ungkap Budi, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Nakes Kesulitan Registrasi Vaksinasi Covid-19, Kemenkes: Pendaftaran Dilakukan Manual

GAVI merupakan kemitraan kesehatan global publik dan swasta yang bertujuan meningkatkan akses imunisasi di negara-negara miskin. GAVI terafiliasi dengan WHO.

Menurut Budi, opsi pengadaan vaksin dengan GAVI bersifat gratis. Namun, kuota yang disediakan belum pasti.

"Jadi antara 18 juta dosis sampai 100 juta dosis," ujar Budi.

Apabila distrbusi dari GAVI mampu menyediakan sekitar 100 juta dosis, maka sisa kuota untuk kebutuhan vaksin Covid-19 sudah terpenuhi.

Namun, apabila ketersediaan dari GAVI tidak sampai 100 ribu dosis, pemerintah akan mengupayakan tambahan dari proses pembelian kerja sama bilateral dengan sejumlah produsen vaksin di dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com