JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat ada 80.114 kasus suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia, pada Minggu (24/1/2021) pukul 12.00 WIB.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima Kompas.com, Minggu sore.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 11.788, Kasus Covid-19 di Indonesia Mencapai 989.262
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Baca juga: UPDATE 24 Januari: Bertambah 7.751, Pasien Sembuh dari Covid-19 Kini 798.810
Data satgas juga menunjukkan ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 11.788 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut membuat kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 989.262 orang, sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret 2020.
Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 7.751 orang.
Baca juga: UPDATE 24 Januari: Bertambah 171, Pasien Meninggal akibat Covid-19 Kini 27.835
Pasien dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).
Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 798.810 orang.
Kendati demikian, pasien yang meninggal dunia bertambah sebanyak 171 orang dalam 24 jam terakhir. Sehingga total kasus kematian akibat Covid-19 kini berjumlah 27.835 orang.
Lebih lanjut, terdapat 510 kabupaten/kota yang terpapar Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.