JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan dua kapal berjenis motor tanker (MT) berbendera Iran dan Panama yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/1/2021).
Dua berhasil kapal tersebut diamankan kapal milik Bakamla bernama KN Marore 322.
"Proses pengamanan tersebut dilakukan saat KN Marore 322 yang dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri Trisula-I/21," ujar Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan tertulis, Minggu siang.
Baca juga: Bakamla Berhasil Intersep Kapal Survei China di Selat Sunda, Giring Hingga Keluar ZEEI
Wisnu menyampaikan, penangkapan ini bermula ketika KN Marore 322 mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi sistem identifikasi otomatis atau automatic identification system (AIS) dimatikan pada baringan 260, jarak 17NM posisi 00° 02' U - 107° 37' T.
Berangkat dari deteksi ini, KN Marore kemudian bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot.
Tak lama berselang, sekitar pukul 06.00 WIB, KN Marore 322 berhasil mendeteksi secara visual.
Dalam penangkapan visual tersebut, KN Marore 322 mengetahui ada dua kapal jenis MT sedang melaksanakan ship to ship yang diduga melakukan transfer BBM illegal.
Saat mendekati dua kapal tanker tersebut, petugas mendapati bahwa dua kapal tersebut dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain.
"(Tujuannya) untuk mengelabuhi aparat penegak hukum Indonesia," kata Wisnu.
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia
Selanjutnya, KN Marore-322 melakukan kontak radio channel 16 untuk menanyakan perihal keberadaannya di perairan Pontianak.
Dalam usaha kontak radio ini, petugas tidak mendapat respons dari kedua kapal. Hal ini pun menambah kecurigaan petugas di KN Marore-322.
Menindaklanjuti kecurigaannya, Komandan KN Marore 322 menghubungi Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito dan mendapatkan perintah untuk melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan.
Baca juga: Periksa 1.018 Kapal Sepanjang 2020, Bakamla: 24 Diproses
Dari pemeriksaan awal diketahui bahwa dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama.
"Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spiling," papar Wisnu.
Berikutnya, kedua kapal ini digiring menuju Batam untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.