Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Terima Surat DPR soal Pengangkatan Listyo sebagai Kapolri, Pelantikan Akhir Januari

Kompas.com - 24/01/2021, 08:54 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan telah menerima surat Persetujuan DPR RI terkait pemberhentian dan pengangkatan kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (kapolri).

Surat yang menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri itu diterima Istana pada Jumat (22/1/2021) dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

"Disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sesjen DPR RI) Indra Iskandar kepada Mensesneg di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (22/01), pukul 10.40 WIB," demikian petikan keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com dari laman Sekretariat Negara.

Baca juga: Kapolri Baru Diharap Bisa Turunkan Jumlah Aduan terhadap Polisi ke Komnas HAM

Dalam surat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan bahwa rapat paripurna tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR untuk mengangkat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Listyo bakal menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Berdasarkan persetujuan itu, akan ditetapkan keputusan presiden mengenai pengangkatan Listyo sebagai Kapolri.

"Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021," demikian bunyi keterangan tertulis.

Baca juga: Penjelasan Polri soal Pam Swakarsa yang Diwacanakan Calon Kapolri Listyo Sigit

Bersamaan dengan itu, DPR juga menyampaikan surat mengenai persetujuan terhadap calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.

Dalam surat itu, Puan Maharani menyebutkan bahwa pihaknya menyetujui nama-nama calon anggota Dewas LPI dari unsur profesional yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

Terkait hal itu, akan diterbitkan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI.

Adapun pengesahan keputusan Komisi III DPR yang menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dilakukan melalui rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Janji Listyo Sigit Hentikan Kasus Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi

Keputusan Komisi III diambil seusai uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit pada Rabu (20/1/2021).

"Komisi III melalui pandangan fraksi, secara mufakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat membacakan laporan uji kepatutan dan kelayakan.

Baca juga: YLBHI Pertanyakan Rencana Listyo Sigit Integrasikan Pam Swakarsa dengan Fasilitas Polri

Sahroni mengatakan, kecakapan, integritas, dan kompetensi merupakan syarat mutlak menjadi Kapolri.

Berdasarkan indikator tersebut, Komisi III menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri dengan harapan mampu meningkatkan citra dan wibawa Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com