JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro meminta masyarakat tidak lupa menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Terutama, kata dia, dalam kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk menjaga jarak.
"Di dalam ruangan yang ventilasinya diketahui tidak baik dan upaya penjagaan jarak minimal 1 meter tidak dapat dilakukan," kata Reisa dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/1/2021).
Baca juga: Satgas Sebut WHO Pertegas Efektivitas Masker Cegah Covid-19
Selain itu, Reisa juga meminta masyarakat menggunakan masker saat ada tamu dengan kondisi tidak bisa menjaga jarak minimal 1 meter.
Kemudian di luar rumah ketika tidak memungkinkan untuk menjaga jarak, serta saat berada di daerah yang diduga terjadi transmisi sporadis atau tidak ada transmisi Covid-19 yang terdokumentasi atau kuning dan hijau.
Ia melanjutkan, WHO juga menyarankan kewajiban menggunakan masker bagi orang yang lebih berisiko mengalami komplikasi berat.
Seperti orang berusia lebih dari 60 tahun dan orang yang memiliki kondisi penyerta yang kita kenal dengan orang dengan komorbid.
"Seperti penyakit kardiovaskular, diabetes melitus, penyakit paru kronis, kanker, penyakit serebrovaskular, atau imunosupresi," ujarnya.
Baca juga: Satgas: Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 Mengkhawatirkan, DKI Lebih dari 80 Persen
Jika masker medis tidak tersedia, maka masker kain yang lapis diperbolehkan untuk digunakan, kemudian dibarengi dengan menjaga jarak dan mencuci tangan.
WHO juga menekankan masyarakat harus mengikuti instruksi memakai, melepas, dan membuang masker medis serta mengikuti etika bersin dan batuk dengan menutup dengan siku bagian dalam.
"Sering membersihkan tangan, dan menjaga jarak fisik minimal 1 meter dengan orang lain," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.