Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Klaim Tak Obral Izin Tambang dan Sawit, Walhi Sebut Masih Ada Operasi Rusak Lingkungan

Kompas.com - 23/01/2021, 09:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan Kisworo Dwi Cahyono menanggapi klaim Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menyatakan tidak ada obral izin baru terhadap pembukaan tambang dan sawit di Kalimantan Selatan.

"Istana bantah, tidak ada izin? Faktanya ada izin dan perpanjangan izin," kata Kisworo melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Kisworo kemudian memberikan contoh-contoh perpanjangan izin yang ada pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Soal Banjir Kalsel, Moeldoko Klaim Pemerintah Tak Obral Izin Tambang dan Sawit

Contoh pertama, menurut Walhi, pemerintah memberikan perpanjangan izin usaha kepada PT Arutmin Indonesia pada 2 November 2020.

"Izin usaha perusahaan itu habis pada 1 November 2020," ujarnya.

Dengan demikian, perusahaan tersebut bisa melanjutkan operasi dalam jangka waktu dua kali 10 tahun.

Saat itu, Walhi Kalsel menolak tegas perpanjangan kontrak PT Arutmin Indonesia karena dinilai membawa dampak merugikan bagi alam dan masyarakat.

Baca juga: Banjir Kalsel, Walhi: Presiden Jangan Hanya Salahkan Hujan, Panggil Juga Perusahaan Tambang

Kisworo menekankan pentingnya evaluasi sebagai parameter kelayakan pemerintah dalam hal memberikan izin kembali.

Di sisi lain, ia juga heran apabila pemerintah berdalih bahwa izin keluar ternyata bukan pada masa pemerintahan Joko Widodo.

"Jikapun mayoritas izin keluar bukan di zaman pemerintahan Jokowi, yang punya tugas pengawasan kan justru pemerintahan sekarang. Masa mau lempar ke rezim sebelumnya? Yang berkuasa sekarang rezim Jokowi. Kalau begitu, ini namanya lepas tangan," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah menambahkan bahwa terdapat total 592 unit Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sepanjang 2016-2020.

Baca juga: Pemerintah Klaim Tak Obral Izin Alih Hutan, Jatam: Ada 592 Unit IPPKH di Era Jokowi

Jatam mengolah data Sistem Informasi Pinjam Pakai Kawasan Hutan (SIPPKH) di situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dapat diakses publik.

"Sejak 2016 hingga 2020 terdapat total 592 unit IPPKH atau 241.613,25 hektar luas izin pinjam pakai kawasan hutan yang dikeluarkan oleh Menteri untuk digunakan bagi kepentingan non kehutanan termasuk sawit dan pertambangan," ucap Merah.

Selain itu, dari data yang diperoleh secara keseluruhan ditemukan 1.034 unit IPPKH hingga Juni 2020 yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Adapun total luas lahan yang digunakan mencapai 499.655,57 hektar.

"Ini nyaris setara dua kali luas Kabupaten Bogor," kata dia.

IPPKH sendiri, kata dia, merupakan izin penggunaan kawasan hutan yang diberikan pejabat setingkat Menteri untuk kepentingan non kehutanan termasuk untuk sawit dan pertambangan.

Baca juga: Banjir Kalsel, Meluasnya Lahan Sawit, dan Masifnya Pertambangan...

Sebelumnya, Kepala KSP Moeldoko menanggapi kritikan sejumlah pihak yang menyebut deforestasi sebagai salah satu pemicu bencana banjir besar di Kalimantan Selatan.

Menurut Moeldoko, penyusutan lahan hutan di Kalimantan tidak berbanding lurus dengan perizinan yang dikeluarkan pemerintah untuk membuka tambang dan perkebunan sawit.

Dia menyebut, di masa pemerintahannya, Presiden Jokowi justru tidak mengeluarkan izin baru.

"Saya pikir zamannya Pak Jokowi itu, mungkin kita lihat lah tidak mengeluarkan izin-izin baru. Jadi mungkin perlu kita lihat lebih dalam seberapa banyak sih, izin-izin yang sudah diberikan dalam kepemimpinan beliau?," ujarnya di Gedung Bina Graha, Rabu (20/1/2021).

"Menurut saya bisa dikatakan sangat kecil. Saya tidak tahu persis ya. Saya akan cari ya. Namun intinya bahwa selama pemerintahan Presiden Jokowi tidak obral dengan izin-izin. Poinnya di situ," kata Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com