Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Klaim Tak Obral Izin Tambang dan Sawit, Walhi Sebut Masih Ada Operasi Rusak Lingkungan

Kompas.com - 23/01/2021, 09:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan Kisworo Dwi Cahyono menanggapi klaim Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menyatakan tidak ada obral izin baru terhadap pembukaan tambang dan sawit di Kalimantan Selatan.

"Istana bantah, tidak ada izin? Faktanya ada izin dan perpanjangan izin," kata Kisworo melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Kisworo kemudian memberikan contoh-contoh perpanjangan izin yang ada pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Soal Banjir Kalsel, Moeldoko Klaim Pemerintah Tak Obral Izin Tambang dan Sawit

Contoh pertama, menurut Walhi, pemerintah memberikan perpanjangan izin usaha kepada PT Arutmin Indonesia pada 2 November 2020.

"Izin usaha perusahaan itu habis pada 1 November 2020," ujarnya.

Dengan demikian, perusahaan tersebut bisa melanjutkan operasi dalam jangka waktu dua kali 10 tahun.

Saat itu, Walhi Kalsel menolak tegas perpanjangan kontrak PT Arutmin Indonesia karena dinilai membawa dampak merugikan bagi alam dan masyarakat.

Baca juga: Banjir Kalsel, Walhi: Presiden Jangan Hanya Salahkan Hujan, Panggil Juga Perusahaan Tambang

Kisworo menekankan pentingnya evaluasi sebagai parameter kelayakan pemerintah dalam hal memberikan izin kembali.

Di sisi lain, ia juga heran apabila pemerintah berdalih bahwa izin keluar ternyata bukan pada masa pemerintahan Joko Widodo.

"Jikapun mayoritas izin keluar bukan di zaman pemerintahan Jokowi, yang punya tugas pengawasan kan justru pemerintahan sekarang. Masa mau lempar ke rezim sebelumnya? Yang berkuasa sekarang rezim Jokowi. Kalau begitu, ini namanya lepas tangan," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah menambahkan bahwa terdapat total 592 unit Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sepanjang 2016-2020.

Baca juga: Pemerintah Klaim Tak Obral Izin Alih Hutan, Jatam: Ada 592 Unit IPPKH di Era Jokowi

Jatam mengolah data Sistem Informasi Pinjam Pakai Kawasan Hutan (SIPPKH) di situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dapat diakses publik.

"Sejak 2016 hingga 2020 terdapat total 592 unit IPPKH atau 241.613,25 hektar luas izin pinjam pakai kawasan hutan yang dikeluarkan oleh Menteri untuk digunakan bagi kepentingan non kehutanan termasuk sawit dan pertambangan," ucap Merah.

Selain itu, dari data yang diperoleh secara keseluruhan ditemukan 1.034 unit IPPKH hingga Juni 2020 yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Adapun total luas lahan yang digunakan mencapai 499.655,57 hektar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com