JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) menimbulkan kontroversi. Wacana itu dilontarkan Sigit dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri yang diselenggarakan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021) lalu.
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas. Jadi kita hidupkan kembali," kata Sigit.
Ia menyebutkan, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri. Dengan demikian, kolaborasi dan sinergi dengan Polri makin baik.
"Sehingga kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas kepolisian," ujar Sigit.
Baca juga: Kompolnas Minta Publik Tak Salah Tafsirkan Pam Swakarsa
Wacana Sigit tersebut langsung diberondong kritik. Sejumlah pihak menilai wacana itu membawa kenangan orang ke Pam Swakarsa yang dibentuk pada 1998. Panglima ABRI kala itu, Jenderal TNI Wiranto, menyatakan kehadiran Pam Swakarsa dibutuhkan untuk mengamankan Sidang Istimewa MPR dari pihak-pihak yang ingin menggagalkannya.
Namun, dalam perjalanannya, konflik berdarah antara Pam Swakarsa dengan mahasiswa dan kelompok masyarakat tak bisa dihindarkan. Peristiwa kelam itu dikhawatirkan kembali terjadi apabila Pam Swakarsa hidup kembali.
Pam Swakarsa juga dinilai akan membawa Indonesia ke era Orde Baru yang otoriter.
"Ini hanyalah sebuah terobosan yang justru mengembalikkan Indonesia ke semangat otoritarianisme dan mengkhianati nilai reformasi," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fatia Maulidiyanti, kepada Kompas.com, Jumat kemarin.
Fatia berpendapat, wacana menghidupkan Pam Swakarsa menandakan negara belum lepas dari bayang-bayang otritarianisme, sebagaimana iklim kekerasan yang masif terjadi di era Orde Baru.
Pengaktifan Pam Swakarsa, lanjut Fatia, juga dapat memberikan ruang bagi kelompok tertentu untuk melakukan kekerasan dengan dalih menjaga ketertiban umum.
"Yang ditakutkan ke depan, Pam Swakarsa membuat rasa takut yang lebih luas lagi kepada masyarakat, menimbulkan konflik horizontal," kata Fatia.
Baca juga: Penjelasan Polri soal Pam Swakarsa yang Diwacanakan Calon Kapolri Listyo Sigit
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai, wacana tersebut dapat memperluas kekuasaan polisi sehingga rawan penyalahgunaan.
Ia mempertanyakan pernyataan Sigit yang menyebut Pam Swakarsa akan terintegrasi dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas Polri.
Menurut Asfinawati, hal ini tak ubahnya dengan mempersenjatai kelompok sipil yang identik dan menjadi cikal bakal beberapa organisasi masyarakat yang menggunakan kekerasan.
Ia khawatir keberadaan Pam Swakarsa nantinya akan digunakan untuk memukul gerakan kritis masyarakat seperti yang terjadi di era Orde Baru.