Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Prajurit TNI Gugur akibat Kontak Senjata dengan KKB di Intan Jaya

Kompas.com - 22/01/2021, 17:01 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua prajurit TNI dari Yonif R 400/BR gugur dalam kontak senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua, Jumat (22/1/2021). Dua prajurit tersebut yakni, Pratu Roy Vebrianto dan Pratu Dedi Hamdani.

"KKB di Papua kembali melakukan aksi terornya dengan menembaki prajurit TNI dari Yonif R 400/BR yang mengakibatkan dua prajurit TNI gugur," ujar Kepala Penerangan (Kapen) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kogabwilahan III) Kolonel Gusti Nyoman Suriastawa, dalam keterangan tertulis, Jumat sore.

Baca juga: Daftar Panjang Kontak Senjata TNI-Polri Vs KKB di Papua, Mayoritas di Intan Jaya

Suriastawa menjelaskan, Pratu Roy gugur diterjang peluru dari anggota KKB yang berjarak 200 meter. Saat penembakan terjadi, Pratu Roy dilaporkan baru melaksanakan salat Subuh.

Sementara, Pratu Dedi meninggal saat melakukan pengejaran KKB. Pratu Dedi mengejar KKB setelah Pos Titigi menjadi sasaran penembakan.

"Korban juga ditembaki secara membabi buta dari arah ketinggian di hutan yang terletak antara Kampung Sugapa Lama dan Kampung Hitadipa," ucap Suriastawa.

Baca juga: Kontak Senjata TNI dan KKB di Intan Jaya, Kogabwilhan III: Jumat Siang Masih Terjadi Baku Tembak


 

Suriastawa mengatakan, keduanya meninggal ketika petugas tengah mengevakuasi ke Timika menggunakan helikoter Caracal.

Peristiwa ini menambah daftar panjang ketegangan antara TNI dan KKB. Akibat kontak senjata, tak sedikit nyawa yang berguguran dari kedua belah pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com