JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis mengajak masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang diselenggarakan pemerintah sebagai bentuk penanganan dari pandemi Covid-19.
Cholil mengatakan, vaksinasi adalah al-wiqayatu khairun min al-‘ilaj atau mencegah lebih baik daripada mengobati atau dalam bahasa medis, langkah preventif lebih baik daripada langkah kuratif.
“Oleh karena itu, kita mendahulukan menolak penyakit, lebih baik daripada mengobati, bagaimana orang Indonesia tidak terkena (virus corona), itu lebih baik dari pada bagaimana cara mengobati orang Indonesia yang terkena Covid-19,” kata Cholil dalam webinar bertajuk ‘Mengapa Perlu Vaksinasi Covid-19’, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Soal Orang yang Menolak Vaksin karena Tak Percaya Covid-19, MUI: Ini Penyakit, Kita Wajib Berobat
Cholil menjelaskan, istilah vaksin pertama kali ditemukan Edward Jenner seorang dokter dari inggris di Berkeley pada tahun 1798 untuk mencegah penyakit menular saat itu pada manusia yaitu cacar.
Akibat dari penyakit tersebut, kata dia, banyak penduduk dunia saat itu wajahnya berlubang.
Kemudian, Cholil berujar, pada tahun 1967, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengampanyekan vaksinasi secara besar-besaran.
Hasilnya, hingga kini penyakit cacar bisa teratasi dan akibat dari penyakit tersebut bisa diminimalisir.
“Nah ini berarti apa? Sudah terbukti bahwa vaksinasi ini temuan-temuan ilmiah dapat mengobati dan juga pencegahan terhadap penyakit yang menular itu,” kata Cholil.
“Logika ini lah menjadi alasan Majelis Ulama Indonesia ikut mendorong pemerintah agar dilakukan vaksinasi dan mendukung pelaksanaan vaksinasi agar kita benar-benar bisa membebaskan masyarakat dan alam raya ini dari pandemi Covid-19,” ucap dia.
Baca juga: MUI Minta Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Sekalipun Sudah Divaksin
Lebih lanjut, Cholil juga meluruskan pemahaman sejumlah masyarakat Indonesia terkait anggapan bahwa Covid-19 penyakit biasa.
Bahkan, menurut Cholil, di lingkungan pesantren masih ditemukan orang yang tidak percaya sama sekali bahwa pandemi Covid-19 benar-benar ada.
Sementara itu, ada juga yang percaya dan sangat khawatir dengan virus corona tersebut.
“Oleh karena itu, cara kita menyikapinya adalah, ini fenomena alam, dan ini adalah takdir Allah SWT, kewajiban kita berusaha sepenuhnya (mengatasi pandemi), sementara bagaimana hasilnya, kita kembalikan kepada kuasa Allah SWT,” kata Cholil.
Tiga sikap
Cholil menyebut, setidaknya ada tiga sikap masyarakat dalam menyikapi pandemi Covid-19.
Pertama, yakni orang yang sudah jenuh dengan kondisi alam seperti ini dan ingin segera kembali ke kondisi normal dengan vaksin.
Baca juga: MUI Terbitkan Fatwa, 3 Vaksin Covid-19 dari Sinovac dan Biofarma Halal
Orang dengan model seperti ini, kata Cholil, mau divaksinasi apa pun bahannya yang penting bisa terhindar dari virus corona.
“Yang kedua, ada modelnya yang tidak mau vaksinasi sama sekali, jadi mencari-cari alasan atau alibi-alibi yang bisa membuat dia tidak divaksin kira-kira begitu,” ucap dia.
Selanjutnya, Cholil menyebut, ada orang dengan model wait and see atau melihat terlebih dahulu bahan, efikasi, atau efektivitas, serta kehalalan vaksin.
Oleh karena itu, MUI ingin memfasilitasi orang-orang yang moderat dan orang yang mau disuntik vaksin.
Baca juga: Isi Lengkap Fatwa MUI soal Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19 Sinovac
MUI, kata Cholil, juga berharap, dengan adanya fatwa atau sikap dari MUI, orang yang awalnya tidak mau vaksin berubah pikiran.
Dengan adanya sikap masyarakat demikian, pemerintah kemudian mengajukan pengecekan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan efektivitas atau efikasi vaksin Sinovac hingga mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization.
Kemudian, sebagai negara yang memiliki mayoritas penduduk Muslim di dunia, pemerintah juga menunggu pendapat para ulama.
“Oleh karena itu, orang-orang yang menunggu kehalalannya atau memastikan kehalalannya itu, dikeluarkan fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia yaitu suci dan halal,” kata Cholil.
“Ini menjadi tanggung jawab Majelis Ulama apa pun yang terjadi, kehalalal itu di mata Allah yang bertanggung jawab adalah Majelis Ulama,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.