JAKARTA, KOMPAS.com – Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit dalam paparannya ketika mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR, menyoroti banyaknya kasus anak yang melaporkan ibunya ke kepolisian karena permasalahan keluarga.
Menurut Listyo, permasalahan tersebut sedianya bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tak perlu ditindaklanjuti polisi.
Ia pun berjanji akan menghentikan kasus anak yang melaporkan ibunya lalu diproses secara hukum oleh jajaran kepolisian di tingkat daerah.
Baca juga: Ibu Kandung Digugat Anak Soal Fortuner, Kuasa Hukum: Tujuannya Mendamaikan
"Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses," ujar dia di Kompleks Parlemen, Rabu (20/1/2021).
Lebih lanjut, Listyo mengatakan, hal tersebut akan menjadi tugasnya untuk memperbaiki citra Polri yang berorientasi dengan kepentingan masyarakat dan menghargai hak asasi manusia.
Kasus anak yang melaporkan ibu kandungnya belakangan marak terjadi. Berikut sejumlah kasus anak melaporkan ibunya yang dirangkum Kompas.com:
1. Anak laporkan ibu kandung karena masalah sepeda motor
M (40), warga asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, melaporkan ibu kandungnya sendiri berinisial K (60) ke polisi. Perseteruan itu dipicu masalah sepele, yaitu karena sepeda motor yang dibeli sang ibu dari harta warisan suaminya dipinjam saudaranya.
Mengetahui hal itu, sang anak tidak terima dan melaporkan sang ibu dengan tudingan melakukan penggelapan.
Baca juga: Fakta Baru Ibu Kandung Dijebloskan Anaknya ke Penjara, Saling Memaafkan tapi...
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibunya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono, Senin (29/6/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan