Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Gibran Jadi Wali Kota Solo, Berawal dari Survei hingga Disahkan KPU

Kompas.com - 22/01/2021, 11:28 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

Kedatangan suami dari Selvi Ananda ke DPC PDI-P Kota Solo juga untuk menanyakan pendaftaran calon wali kota dari PDI-P.

Namun ternyata, peluang Gibran untuk maju di bursa Pilwalkot Solo 2020 melalui DPC PDI-P Kota Solo sudah tertutup.

Hal ini merujuk pada Peraturan Partai No 24 Tahun 2017. Peraturan itu mengamanatkan melalui Pasal 9, 10 dan 11 bahwa DPC yang memperoleh suara pileg mencapai di atas 25 persen, maka menggunakan sistem atau mekanisme rekrutmen dan seleksi penjaringan tertutup.

Dari hasil penjaringan yang dilakukan muncul nama Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada 2020.

Bertemu Megawati

Tak berhenti di situ, Gibran kemudian berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri pada Oktober 2019.

Baca juga: Tantangan Gibran di Tahun Pertama Jalankan Roda Pemerintahan di Solo

Dalam pertemuan tersebut mereka membicarakan soal persiapan Pilkada Solo 2020. Ketua DPC PDI-P Solo, FX Hadi Rudyatmo, mendampingi Gibran dalam pertemuan itu. Selain itu, hadir pula Ketua DPP PDI-P Puan Maharani.

Gibran mengatakan, perbincangan dengan Megawati berlangsung ringan. Ia juga menyebut kedatangannya ke Jakarta sekaligus menjenguk sang adik, Kahiyang Ayu, yang baru saja melahirkan anak kedua.

Dapat rekomendasi

Akhirnya peluang Gibran untuk menjadi calon Wali Kota Solo terbuka lewat jalur DPP. Uji kelayakan dan kepatutan tersebut diikuti oleh Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa.

Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sedianya telah mendapat rekomendasi dari DPC PDI-P Solo untuk maju sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Gibran kemudian mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, pada Februari 2020. Uji kelayakan dan kepatutan untuk menentukan calon Wali Kota Solo di DPP PDI-P digelar usai Gibran bertemu Megawati.

Baca juga: Gibran-Teguh Habiskan Rp 3,2 Miliar untuk Pilkada Solo 2020, Bajo Rp 110 Juta

Penantian panjang Gibran terjawab dengan turunnya rekomendasi dari DPP PDI-P kepada dirinya.

Dalam pengumuman rekomendasi itu Gibran dipasangkan dengan Teguh sebagai calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilwalkot Solo 2020.

"Saya bersyukur dan menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri atas rekomendasi yang diamanahkan kepada saya," kata Gibran dalam acara Pengumuman Tahap Kedua Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pilkada 2020, Jumat (17/7/2020).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com