Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Sebut RS Rujukan Covid-19 di Jabodetabek Sudah Penuh

Kompas.com - 22/01/2021, 11:23 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengatakan, kapasitas rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19 di Jabodetabek sudah penuh.

IDI meminta persoalan hulu penularan Covid-19 harus segera diselesaikan.

"(Kapasitas RS) Sudah full (penuh) untuk Jabodetabek. Hulunya harus diselesaikan, angka infeksi harus ditekan," ujar Slamet ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Slamet juga menyebut kebijakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga saat ini belum terlihat hasilnya.

Baca juga: Catat, Hotline Layanan Covid-19 dan Rumah Sakit Rujukan di Jakarta

Apabila kebijakan ini secara jangka panjang tidak bisa menekan penularan Covid-19, Slamet menyarankan harus ada kebijakan lain yang lebih ketat.

"PPKM belum kelihatan hasilnya. Perpanjangan PPKM juga belum bisa dinilai. Kalau tidak bisa (menekan penularan), ya harus diperketat lagi," tegas Slamet.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) rumah sakit rujukan Covid-19 di tujuh provinsi di Tanah Air mencapai lebih dari 70 persen.

Dari tujuh provinsi itu, lima di antaranya tersebar di Pulau Jawa.

Baca juga: IDI Sarankan Pemerintah Tambah Rumah Sakit Rujukan Covid-19 secara Berkala

"Lima dari tujuh provinsi atau sebanyak 70 persen daerah dengan angka keterpakaian tempat tidur lebih dari 70 persen ini berada di Pulau Jawa," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Kelima provinsi yang dimaksud Wiku itu yakni DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur.

Dengan adanya data ini, kata Wiku, tampak bahwa provinsi-provinsi di Pulau Jawa memiliki kasus aktif Covid-19 yang cukup tinggi sehingga angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit meningkat.

Selain lima provinsi tersebut, Wiku juga memberikan catatan pada delapan daerah yang memiliki angka keterisian tempat tidur 50-69 persen.

Delapan daerah itu ialah Jawa Tengah, Bali, Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: RS Daerah Tutup Layanan Covid-19 karena Penuh, Ketua MPR Minta Koordinasi dengan Swasta

"Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19 dengan melakukan upaya antisipasi semaksimal mungkin," ujar Wiku.

Wiku meminta pimpinan daerah di provinsi-provinsi ini berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di pusat guna menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19.

Hal ini dapat direalisasikan dengan mengonversi ruang pelayanan kesehatan umum menjadi ruang pelayanan khusus pasien virus corona.

Selain itu, jumlah tenaga kesehatan juga bisa ditambah dengan membebaskan syarat kepemilikan surat tanda registrasi (STR) untuk para tenaga medis berpraktik.

"Selain itu, pastikan juga pelayanan yang diberikan kepada pasien di rumah sakit rujukan ini sesuai dengan standar, sehingga mereka yang dirawat dapat segera sembuh," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com