Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Khusus Polri Masih Pelajari Kesimpulan Komnas HAM soal Penembakan Laskar FPI

Kompas.com - 21/01/2021, 20:41 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis disebut sedang mempelajari rekomendasi Komnas HAM atas bentrokan anggota Polda Metro Jaya dengan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Adapun tim khusus itu terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Masih bekerja untuk mempelajari kesimpulan dan rekomendasi dari Komnas HAM,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Apresiasi Komitmen Listyo, Komnas HAM Berharap Rekomendasi soal Penembakan FPI Segera Ditindaklanjuti

Rusdi menilai pihaknya sudah menerima tembusan atas laporan penyelidikan Komnas HAM tersebut.

Sebab, diketahui, Komnas HAM sebelumnya menyerahkan laporan hasil penyelidikan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Selain itu, menurutnya, hasil penyelidikan dan rekomendasi Komnas HAM itu juga telah diumumkan kepada publik.

Nantinya, kata Rusdi, tim tersebut akan menentukan langkah selanjutnya.

“Untuk bagaimana Polri bersikap dan menindaklanjuti dari rekomendasi itu,” tuturnya.

Diketahui, dalam peristiwa bentrok pada 7 Desember 2020 itu, terdapat enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi karena diduga menyerang petugas.

Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam laskar FPI termasuk kategori pelanggaran HAM dan mengindikasikan adanya unlawful killing.

Oleh sebab itu, Komnas HAM merekomendasikan kasus tewasnya empat laskar FPI untuk dilanjutkan ke pengadilan pidana.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Ada Anggota Laskar FPI Tertawa-tawa Saat Bentrok dengan Polisi

Komnas HAM juga merekomendasikan adanya pengusutan terhadap kepemilikan senjata yang diduga digunakan laskar FPI.

Rekomendasi lain Komnas HAM adalah pengusutan terhadap dua mobil yang membuntuti rombongan pemimpin FPI Rizieq Shihab, tetapi tidak diakui sebagai mobil polisi.

Terakhir, Komnas HAM meminta proses penegakan hukum yang akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com