Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Masih Tinggi, Satgas Covid-19: Dampak PPKM Baru Tampak di Pekan Ketiga

Kompas.com - 21/01/2021, 19:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali belum memperlihatkan hasil signifikan terhadap penurunan kasus Covid-19.

Namun demikian, ini merupakan hasil dari evaluasi pemberlakuan PPKM selama sepekan atau 11-18 Januari 2021.

Menurut Wiku, PPKM baru akan menunjukkan dampak jika sudah tiga pekan diterapkan.

"Dampak dari intervensi yang dilakukan baru akan muncul pada minggu ke-3 pelaksanaan intervensi tersebut," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: 10 Hari Penerapan PPKM di Jatim, Zona Merah Covid-19 Bertambah dari 5 Menjadi 7 Daerah

Dengan hitungan tersebut, kata Wiku, perlu waktu yang lebih panjang untuk menerapkan pembatasan.

Namun demikian, perpanjangan masa pembatasan juga harus diikuti dengan kedisiplinan dan keseriusan masyarakat dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Wiku mengatakan, hasil dari evaluasi penerapan PPKM selama sepekan menunjukkan bahwa kebijakan ini belum mampu menumbuhkan kedewasaan dan tanggung jawab masyarakat dalam beradaptasi dengan situasi pandemi.

"Apabila kita semua belum mampu belajar dan menumbuhkan rasa tanggung jawab, maka seperti yang tampak pada grafik, penurunan kasus hanya akan terjadi sesaat dan hal ini akan terjadi lagi setelah pembatasan kegiatan berakhir," ujar Wiku.

Adapun PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang tersebar di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

Baca juga: Hampir 2 Pekan PPKM, Tambahan Kasus Covid-19 di Kota Malang Masih Tinggi

Wiku menjabarkan, dari 73 kabupaten/kota, terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 di 46 wilayah selama satu minggu pertama PPKM berlaku.

Penurunan kasus aktif hanya terjadi di 24 kabupaten/kota, dan 3 wilayah lainnya tak mengalami perubahan.

Sementara, berdasar indikator angka kematian, 44 kabupaten/kota mengalami peningkatan, sedangkan di 29 wilayah lain terjadi penurunan.

Terkait kasus sembuh, dari 73 kabupaten/kota, 37 di antaranya mengalami penurunan. Sedangkan 36 lainnya mengalami peningkatan angka kesembuhan.

Jika masyarakat belum juga menunjukkan kedisiplinan terhadap PPKM, kata Wiku, sangat mungkin bagi pemerintah untuk terus-menerus memperpanjang kebijakan ini, bahkan hingga waktu yang tak bisa diprediksi.

"Kondisi ini dapat kita perbaiki secara lebih efektif apabila kita melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan disiplin dan serius seperti pada saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di awal pandemi," ujarnya.

Baca juga: Satgas Covid-19: PPKM Jawa-Bali Akan Terus Dilanjutkan jika Masyarakat Tak Disiplin

Untuk diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali.

Kebijakan itu diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.

"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Airlangga mengatakan, pembatasan ini tetap diberlakukan di 7 provinsi. Ketujuhnya yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com