Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Masih Tinggi, Satgas Covid-19: Dampak PPKM Baru Tampak di Pekan Ketiga

Kompas.com - 21/01/2021, 19:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali belum memperlihatkan hasil signifikan terhadap penurunan kasus Covid-19.

Namun demikian, ini merupakan hasil dari evaluasi pemberlakuan PPKM selama sepekan atau 11-18 Januari 2021.

Menurut Wiku, PPKM baru akan menunjukkan dampak jika sudah tiga pekan diterapkan.

"Dampak dari intervensi yang dilakukan baru akan muncul pada minggu ke-3 pelaksanaan intervensi tersebut," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: 10 Hari Penerapan PPKM di Jatim, Zona Merah Covid-19 Bertambah dari 5 Menjadi 7 Daerah

Dengan hitungan tersebut, kata Wiku, perlu waktu yang lebih panjang untuk menerapkan pembatasan.

Namun demikian, perpanjangan masa pembatasan juga harus diikuti dengan kedisiplinan dan keseriusan masyarakat dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Wiku mengatakan, hasil dari evaluasi penerapan PPKM selama sepekan menunjukkan bahwa kebijakan ini belum mampu menumbuhkan kedewasaan dan tanggung jawab masyarakat dalam beradaptasi dengan situasi pandemi.

"Apabila kita semua belum mampu belajar dan menumbuhkan rasa tanggung jawab, maka seperti yang tampak pada grafik, penurunan kasus hanya akan terjadi sesaat dan hal ini akan terjadi lagi setelah pembatasan kegiatan berakhir," ujar Wiku.

Adapun PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang tersebar di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

Baca juga: Hampir 2 Pekan PPKM, Tambahan Kasus Covid-19 di Kota Malang Masih Tinggi

Wiku menjabarkan, dari 73 kabupaten/kota, terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 di 46 wilayah selama satu minggu pertama PPKM berlaku.

Penurunan kasus aktif hanya terjadi di 24 kabupaten/kota, dan 3 wilayah lainnya tak mengalami perubahan.

Sementara, berdasar indikator angka kematian, 44 kabupaten/kota mengalami peningkatan, sedangkan di 29 wilayah lain terjadi penurunan.

Terkait kasus sembuh, dari 73 kabupaten/kota, 37 di antaranya mengalami penurunan. Sedangkan 36 lainnya mengalami peningkatan angka kesembuhan.

Jika masyarakat belum juga menunjukkan kedisiplinan terhadap PPKM, kata Wiku, sangat mungkin bagi pemerintah untuk terus-menerus memperpanjang kebijakan ini, bahkan hingga waktu yang tak bisa diprediksi.

"Kondisi ini dapat kita perbaiki secara lebih efektif apabila kita melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan disiplin dan serius seperti pada saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di awal pandemi," ujarnya.

Baca juga: Satgas Covid-19: PPKM Jawa-Bali Akan Terus Dilanjutkan jika Masyarakat Tak Disiplin

Untuk diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali.

Kebijakan itu diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.

"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Airlangga mengatakan, pembatasan ini tetap diberlakukan di 7 provinsi. Ketujuhnya yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com