Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Jawa-Bali Jilid 2, Jam Buka Mal-Restoran Diperpanjang hingga 8 Malam

Kompas.com - 21/01/2021, 14:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.

Kebijakan ini ditempuh untuk menekan angka lonjakan penularan virus corona.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pada PPKM jilid kedua, pembatasan yang berlaku hampir sama dengan periode pertama.

Hanya saja, kini, jam operasional mal dan restoran diperpanjang.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Aturan Pembatasan Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021

"Terhadap pembatasan kegiatan yang diatur ada perubahan, yaitu di sektor mal dan restoran," kata Airlangga melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

"Di mana mal dan restoran yang dalam pembatasan kemarin maksimal pukul 7 (malam), karena ada beberapa daerah yang agak flat, maka ini diubah menjadi sampai dengan pukul 8 malam," tuturnya.

Di sektor perkantoran, perusahaan tetap wajib menerapkan work from home (bekerja dari rumah) kepada 75 persen karyawan. Kemudian, pendidikan tetap berlangsung secara daring.

Di restoran, dine in atau makan di tempat dibatasi hanya 25 persen pengunjung. Sisanya dapat menggunakan sistem take away atau bungkus.

Baca juga: Kasus Covid-19 Justru Melonjak saat PPKM, Pemda Diminta Perketat Pembatasan

Selanjutnya, tempat ibadah dibatasi 50 persen. Sementara, sektor esensial termasuk industri tetap dapat beroperasi 100 persen.

"Fasilitas umum ditutup kemudian tentunya terkait dengan transportasi diatur oleh masing-masing pemerintah daerah," ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan, pembatasan ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi.

Ketujuh provinsi itu yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Baca juga: Pemerintah Akan Perpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali

Adapun pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan ini lantaran berdasar hasil evaluasi, hanya dua provinsi yang berhasil menurunkan angka penularan virus corona. Keduanya yakni Banten dan Yogyakarta.

Sementara, di lima provinsi lain, penularan Covid-19 masih terbilang tinggi meski PPKM sudah diterapkan selama hampir dua pekan.

Dengan diperpanjangnya PPKM, kata Airlangga, nantinya Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan instruksi kepada para kepala daerah untuk menjalankan kebijakan ini.

"Diharapkan masing-masing Gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, kemudian yang berikut adalah tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan bed occupancy rate di atas nasional," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com