Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Listyo Sigit, Masyarakat Dapat Akses Layanan Polri Semudah Pesan Piza

Kompas.com - 21/01/2021, 14:05 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon kepala Kepolisian RI, Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji mempercepat respons Polri dalam menangani aduan masyarakat.

Dalam paparan visi dan misinya saat uji kepatutan dan kelayakan di DPR, Rabu (20/1/2021), ia mengatakan, bakal menata ulang layanan darurat atau hotline Polri dengan memberlakukan nomor tunggal secara nasional.

"Kami akan lakukan penataan kembali layanan darurat atau pun hotline kepolisian dengan memberlakukan nomor tunggal secara nasional dalam rangka merespons cepat aduan masyarakat," kata Sigit.

Baca juga: Agar Polantas Tak Perlu Menilang, Ini Saran untuk Listyo Sigit Saat Jadi Kapolri

Harapannya, kehadiran Polri di tengah masyarakat makin dirasakan. Nomor tunggal itu nantinya akan dikoneksikan dengan sistem "panic button" dan mobil-mobil patroli.

"Diharapkan ke depan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan polri semudah memesan pizza," ucap dia. 

Sigit juga mengatakan, rencana penataan layanan darurat ini akan dilakukan secara bertahap dengan memperkuat peralatan di tiap daerah.

Polri akan mengidentifikasi karakteristik kerawanan daerah untuk menentukan sarana dan prasarana yang tepat.

"Bagaimana di daerah konflik, rawan bencana, perbatasan, kepulauan, dan lain-lain yang tentu memiliki karakteristik yang membutuhkan sarpras yang berbeda-beda," ucap Sigit.

Baca juga: Listyo Sigit Gagas Program Polri Presisi, Ini Masukan Kompolnas agar Terwujud

Selain itu, Sigit menyatakan, bakal membangun sistem CCTV yang terintegrasi.

Ia ingin sistem CCTV di gedung-gedung instansi pemerintah, swasta, hingga masyarakat saling terkoneksi untuk mempermudah identifikasi jika ada tindak kejahatan.

"Kami ingin program integrasi ini CCTV yang ada di swasta, mal, pemda, rumah-rumah, lembaga pemerintah, bisa kita connect sehingga mempermudah melakukan identifikasi terhadap para pelaku kejahatan yang tertangkap gambarnya oleh CCTV," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com