Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/01/2021, 13:29 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak calon kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas melarang anggota Polri rangkap jabatan.

"Kapolri terpilih mesti menegaskan bahwa siapa pun anggota Polri dilarang untuk melakukan praktik rangkap jabatan," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (21/1/2021).

Kurnia berpendapat, melanggengkan rangkap jabatan sama saja dengan membiarkan terjadinya konflik kepentingan.

Baca juga: Listyo Sigit Gagas Program Polri Presisi, Ini Masukan Kompolnas agar Terwujud

Di sisi lain, berdasarkan Pasal 28 Ayat (3) UU Kepolisian, anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari Polri.

"Sederhananya, jika Kapolri terpilih, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, membiarkan hal itu tetap terjadi, maka komitmen pemberantasan korupsinya patut dipertanyakan," kata Kurnia.

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo juga mesti tegas melarang praktik rangkap jabatan yang selama ini terkesan dibiarkan begitu saja.

"Dengan maraknya praktik ini terjadi, sesungguhnya komitmen pemerintah untuk menjaga nilai-nilai anti korupsi layak untuk dipertanyakan," ujar Kurnia.

Selain melarang rangkap jabatan, ICW juga mendesak Listyo agar menuntaskan agenda prioritas lainnya pada sektor pemberantasan korupsi dalam 100 hari kerja.

Baca juga: Listyo Sigit Siap Kerja Sama Tangani Korupsi, KPK Sambut Baik

Agenda prioritas tersebut yakni membentuk satuan tugas khusus yang nantinya bertugas menyelidiki dan menyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi di internal Polri.

Memastikan agenda pencegahan korupsi, salah satunya kepatuhan dan kebenaran anggota kepolisian dalam pelaporan LHKPN; membangun sinergitas antar penegak hukum, yakni Kejaksaan dan KPK.

Menjamin proses promosi jabatan di internal Polri berjalan transparan dan mengakomodasi partisipasi publik; membongkar ulang penanganan perkara penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan; serta menjamin independensi kepolisian agar tidak dijadikan alat politik untuk penegakan hukum oleh pemerintah.

"Ini penting, agar agenda sebagaimana yang disampaikan dalam forum uji kelayakan di DPR tidak sekadar narasi kosong tanpa pembuktian," kata Kurnia.

Diberitakan, rapat pleno Komisi III DPR menyetujui Sigit menjadi kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2021.

Baca juga: DPR Akan Gelar Rapat Paripurna Tetapkan Listyo Sigit Jadi Kapolri Hari Ini

Dalam paparan visi dan misinya, Sigit menekankan ingin mewujudkan transformasi kepolisian menjadi "Polri Presisi".

Presisi merupakan konsep pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Selanjutnya, keputusan Komisi III akan disahkan dalam rapat paripurna DPR. Setelah itu, Sigit akan dilantik oleh presiden di Istana Negara, Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 6 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar 'Pamer' Dapat Dukungan Relawan Jokowi di Luar Negeri, Termasuk Belanda dan Jerman

Ganjar "Pamer" Dapat Dukungan Relawan Jokowi di Luar Negeri, Termasuk Belanda dan Jerman

Nasional
Ganjar Minta Parpol dan Relawan Bersatu Menangkan Pilpres 2024

Ganjar Minta Parpol dan Relawan Bersatu Menangkan Pilpres 2024

Nasional
Ganjar di Hadapan Relawan Jokowi: Banyak Pendukung Jokowi Sejak Awal Sudah Dukung Saya

Ganjar di Hadapan Relawan Jokowi: Banyak Pendukung Jokowi Sejak Awal Sudah Dukung Saya

Nasional
Toilet di Mina Makkah Terbatas, Menko PMK Wacanakan WC 'Portable'

Toilet di Mina Makkah Terbatas, Menko PMK Wacanakan WC "Portable"

Nasional
Di Tengah Kerumunan Relawan Jokowi, Ganjar Ajak Menangkan Pilpres Pakai Cara Elegan

Di Tengah Kerumunan Relawan Jokowi, Ganjar Ajak Menangkan Pilpres Pakai Cara Elegan

Nasional
Seharian Safari Politik di Cirebon, Ganjar Pranowo Janji Bakal Kembali Lagi

Seharian Safari Politik di Cirebon, Ganjar Pranowo Janji Bakal Kembali Lagi

Nasional
Momen Saat Ganjar Dikerumuni di Acara Relawan Jokowi, Panggung sampai Penuh

Momen Saat Ganjar Dikerumuni di Acara Relawan Jokowi, Panggung sampai Penuh

Nasional
Berawal Dimarahi Emak-emak Saat Pandemi, Ganjar Dapat Ide Bantu Promosikan UMKM

Berawal Dimarahi Emak-emak Saat Pandemi, Ganjar Dapat Ide Bantu Promosikan UMKM

Nasional
Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Nasional
Ganjar Sebut Pemerintah Berperan Berikan Akses untuk Generasi Z Berkreasi

Ganjar Sebut Pemerintah Berperan Berikan Akses untuk Generasi Z Berkreasi

Nasional
GASPOL! Hari Ini: 'Ada Upaya Jegal Anies Lewat PK Moeldoko'

GASPOL! Hari Ini: "Ada Upaya Jegal Anies Lewat PK Moeldoko"

Nasional
TNI AL Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Terbakarnya KRI Teluk Hading-538

TNI AL Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Terbakarnya KRI Teluk Hading-538

Nasional
Update 3 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 252 dalam Sehari, Total Jadi 6.808.308

Update 3 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 252 dalam Sehari, Total Jadi 6.808.308

Nasional
PAN Ditawari PDI-P Dukung Ganjar, Zulhas: Kami Hormati Tawaran Itu, tapi...

PAN Ditawari PDI-P Dukung Ganjar, Zulhas: Kami Hormati Tawaran Itu, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com