JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pleno Komisi III DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2021.
Keputusan itu diambil Komisi III setelah menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Listyo Sigit pada Rabu (20/1/2021). Uji kepatutan dan kelayakan berlangsung selama sekitar empat jam.
Dalam paparan visi dan misinya, Sigit menekankan ingin mewujudkan transformasi kepolisian menjadi "Polri Presisi". Presisi merupakan konsep pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
"Apabila saya diberikan amanah sebagai Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan. Dengan transformasi menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadlian," kata Sigit.
Listyo Sigit menjelaskan, upaya pemolisian prediktif dilakukan berdasarkan analisis fakta, data, dan informasi yang didukung kemajuan dan perkembangan teknologi, sehingga tindakan kepolisian akan lebih tepat dan menyelesaikan permasalahan secara tuntas.
Selanjutnya, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan responsibilitas menjalankan tugas untuk menjamin kepentingan masyarakat dalam menciptakan keamanan.
Sementara itu, transparansi berkedalian merupakan realisasi dari prinsip, cara berpkir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, dan humanis.
"Kami terbuka untuk diawasi sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dapat menjadim keamanan dan keadilan masyarakat," ucap Sigit.
Baca juga: Uji Calon Kapolri, Listyo Sigit Ingin Bangun Transformasi Polri Presisi
Hari itu, Sigit hadir di DPR ditemani Idham. Idham langsung pamit keluar setelah mengantarkan Sigit ke ruang Komisi III.
Idham mengatakan kehadirannya itu secara khusus ingin memberikan contoh bahwa regenerasi di tubuh Polri sudah semestinya berjalan baik dan mulus. Pergantian kepemimpinannya, kata Idham, merupakan sebuah keniscayaan.
"Dengan saya mengantar beliau ini merupakan tradisi baru yang harus kita tumbuh kembangkan dan jadi pembelajaran bagi generasi Polri berikutnya sehingga dalam internal solid," ujarnya.
Baca juga: Kapolri Idham Azis Antar Listyo Sigit Uji Kepatutan di DPR
Sejumlah perwakilan angkatan Akademi Kepolisian yang merupakan senior Sigit juga ikut mendampingi dalam uji kepatutan hari itu. Di antaranya, Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.
Kemudian, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan Kepala Polda Aceh Irjen Wahyu Widada.
Tunggu disahkan DPR dan dilantik presiden
Sigit merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo. Sesuai UU Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR.
Ketua Komisi III Herman Hery menyatakan, setelah persetujuan terhadap Sigit disepakati, komisi akan menyampaikannya kepada pimpinan DPR.
Pimpinan kemudian mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Herman.
Baca juga: Setelah Disetujui DPR, Begini Mekanisme Pengangkatan Listyo Sigit Jadi Kapolri
Setelah keputusan persetujuan Kapolri disahkan dalam rapat paripurna, Sigit akan mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta. Kapolri dilantik Presiden.
Proses pelantikan biasanya akan diawali dengan pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.