Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Komjen Listyo Sigit Prabowo hingga Jadi Kapolri...

Kompas.com - 21/01/2021, 09:30 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pleno Komisi III DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2021.

Keputusan itu diambil Komisi III setelah menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Listyo Sigit pada Rabu (20/1/2021). Uji kepatutan dan kelayakan berlangsung selama sekitar empat jam.

Dalam paparan visi dan misinya, Sigit menekankan ingin mewujudkan transformasi kepolisian menjadi "Polri Presisi". Presisi merupakan konsep pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Baca juga: Komitmen Listyo Sigit di Uji Kelayakan Calon Kapolri: Polantas Tak Perlu Menilang, Terorisme hingga Gaet Influencer

"Apabila saya diberikan amanah sebagai Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan. Dengan transformasi menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadlian," kata Sigit.

Listyo Sigit menjelaskan, upaya pemolisian prediktif dilakukan berdasarkan analisis fakta, data, dan informasi yang didukung kemajuan dan perkembangan teknologi, sehingga tindakan kepolisian akan lebih tepat dan menyelesaikan permasalahan secara tuntas.

Selanjutnya, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan responsibilitas menjalankan tugas untuk menjamin kepentingan masyarakat dalam menciptakan keamanan.

Sementara itu, transparansi berkedalian merupakan realisasi dari prinsip, cara berpkir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, dan humanis.

"Kami terbuka untuk diawasi sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dapat menjadim keamanan dan keadilan masyarakat," ucap Sigit.

Baca juga: Uji Calon Kapolri, Listyo Sigit Ingin Bangun Transformasi Polri Presisi


Diantar Jenderal Pol Idham Azis

Hari itu, Sigit hadir di DPR ditemani Idham. Idham langsung pamit keluar setelah mengantarkan Sigit ke ruang Komisi III.

Idham mengatakan kehadirannya itu secara khusus ingin memberikan contoh bahwa regenerasi di tubuh Polri sudah semestinya berjalan baik dan mulus. Pergantian kepemimpinannya, kata Idham, merupakan sebuah keniscayaan.

"Dengan saya mengantar beliau ini merupakan tradisi baru yang harus kita tumbuh kembangkan dan jadi pembelajaran bagi generasi Polri berikutnya sehingga dalam internal solid," ujarnya.

Baca juga: Kapolri Idham Azis Antar Listyo Sigit Uji Kepatutan di DPR

Sejumlah perwakilan angkatan Akademi Kepolisian yang merupakan senior Sigit juga ikut mendampingi dalam uji kepatutan hari itu. Di antaranya, Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.

Kemudian, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan Kepala Polda Aceh Irjen Wahyu Widada.

 

Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.

Tunggu disahkan DPR dan dilantik presiden

Sigit merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo. Sesuai UU Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR.

Ketua Komisi III Herman Hery menyatakan, setelah persetujuan terhadap Sigit disepakati, komisi akan menyampaikannya kepada pimpinan DPR.

Pimpinan kemudian mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.

"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Herman.

Baca juga: Setelah Disetujui DPR, Begini Mekanisme Pengangkatan Listyo Sigit Jadi Kapolri

Setelah keputusan persetujuan Kapolri disahkan dalam rapat paripurna, Sigit akan mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta. Kapolri dilantik Presiden.

Proses pelantikan biasanya akan diawali dengan pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan kapolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com