Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg: KPU, Bawaslu dan DKPP Perlu Penguatan

Kompas.com - 21/01/2021, 06:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sodik Mudjahid mendorong adanya penguatan dan penataan ulang terhadap tiga lembaga penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ia mengatakan, pembenahan terhadap ketiga lembaga tersebut diperlukan untuk mendukung penegakan demokrasi.

Kendati demikian, Sodik menyadari adanya dialektika atau konflik yang kerap kali terjadi di antara lembaga tersebut.

"Saya senang ketika mereka itu konflik. Karena dengan adanya konflik antara tiga lembaga itu artinya pengawasan semakin ketat. Sehingga pemilu semakin bagus," kata Sodik dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang RUU Pemilu, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Baleg Gelar RDPU RUU Pemilu, DKPP Diusulkan Kembali Jadi Lembaga Ad Hoc

Namun, politisi partai Gerindra ini menilai bahwa faktanya konflik tersebut kerap kali berlebihan.

Oleh karena itu, dia berpendapat ada tiga hal yang menjadi kelemahan di antaranya kelemahan kelembagaan, kelemahan kewenangan, dan kelemahan kode etik.

Sodik juga mengapresiasi paparan kedua pakar hukum yang turut hadir dalam RDPU yaitu Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Prof Kacung Marijan dan dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Topo Santoso.

Ia menyoroti khusus tentang persoalan paradoks dalam demokrasi yang salah satunya tercermin dalam penyelenggaraan Pemilu.

Dia juga menyoroti putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai cenderung hanya mengatur saat proses elektoral terjadi.

Di sisi lain, anggota Baleg DPR RI Bukhori menyoroti persoalan pada Bawaslu. Menurut dia, Bawaslu tetap diperlukan ada dalam lembaga penyelenggara Pemilu.

Baca juga: Saat Pimpinan Baleg DPR Terjebak Dalam Lift Selama 10 Menit...

"Walaupun Bawaslu di satu sisi itu memang menjadi penghambat, tapi di sisi lain juga diperlukan. Jadi tidak mungkin kemudian dihapuskan dan seterusnya," ujarnya.

Ia berpendapat, ada beberapa sikap dari Bawaslu yang dinilai over acting. Bahkan, menurutnya di beberapa daerah ada Bawaslu yang hanya mengawasi partai tertentu.

"Tapi kalau di partai lain, justru dia bukan hanya menjadi pengawas, tapi menjadi termasuk tim sukses," tambah dia.

Untuk itu, ia menekankan perlunya sikap kenegarawanan yang baik bagi para pengurus lembaganya.

Dalam hal ini, kata dia, para pengurus tidak memihak golongan dan partai manapun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com