Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg: KPU, Bawaslu dan DKPP Perlu Penguatan

Kompas.com - 21/01/2021, 06:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sodik Mudjahid mendorong adanya penguatan dan penataan ulang terhadap tiga lembaga penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ia mengatakan, pembenahan terhadap ketiga lembaga tersebut diperlukan untuk mendukung penegakan demokrasi.

Kendati demikian, Sodik menyadari adanya dialektika atau konflik yang kerap kali terjadi di antara lembaga tersebut.

"Saya senang ketika mereka itu konflik. Karena dengan adanya konflik antara tiga lembaga itu artinya pengawasan semakin ketat. Sehingga pemilu semakin bagus," kata Sodik dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang RUU Pemilu, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Baleg Gelar RDPU RUU Pemilu, DKPP Diusulkan Kembali Jadi Lembaga Ad Hoc

Namun, politisi partai Gerindra ini menilai bahwa faktanya konflik tersebut kerap kali berlebihan.

Oleh karena itu, dia berpendapat ada tiga hal yang menjadi kelemahan di antaranya kelemahan kelembagaan, kelemahan kewenangan, dan kelemahan kode etik.

Sodik juga mengapresiasi paparan kedua pakar hukum yang turut hadir dalam RDPU yaitu Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Prof Kacung Marijan dan dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Topo Santoso.

Ia menyoroti khusus tentang persoalan paradoks dalam demokrasi yang salah satunya tercermin dalam penyelenggaraan Pemilu.

Dia juga menyoroti putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai cenderung hanya mengatur saat proses elektoral terjadi.

Di sisi lain, anggota Baleg DPR RI Bukhori menyoroti persoalan pada Bawaslu. Menurut dia, Bawaslu tetap diperlukan ada dalam lembaga penyelenggara Pemilu.

Baca juga: Saat Pimpinan Baleg DPR Terjebak Dalam Lift Selama 10 Menit...

"Walaupun Bawaslu di satu sisi itu memang menjadi penghambat, tapi di sisi lain juga diperlukan. Jadi tidak mungkin kemudian dihapuskan dan seterusnya," ujarnya.

Ia berpendapat, ada beberapa sikap dari Bawaslu yang dinilai over acting. Bahkan, menurutnya di beberapa daerah ada Bawaslu yang hanya mengawasi partai tertentu.

"Tapi kalau di partai lain, justru dia bukan hanya menjadi pengawas, tapi menjadi termasuk tim sukses," tambah dia.

Untuk itu, ia menekankan perlunya sikap kenegarawanan yang baik bagi para pengurus lembaganya.

Dalam hal ini, kata dia, para pengurus tidak memihak golongan dan partai manapun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com