Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Gelar RDPU RUU Pemilu, DKPP Diusulkan Kembali Jadi Lembaga Ad Hoc

Kompas.com - 20/01/2021, 23:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Topo Santoso mengusulkan agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dikembalikan menjadi Panitia ad hoc.

Pasalnya, ia menilai keberadaan DKPP sebagai Lembaga permanen membuat ada tiga lembaga penyelenggara pemilu yang bisa saling menafikan.

Ketiga lembaga itu yakni DKPP, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  

Keberadaan DKPP juga bisa jadi mencampuri KPU sebagai yang paling bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilu. 

"Maka rekomendasi saya adalah DKPP dikembalikan menjadi Panitia ad hoc jika memungkinkan. Jika tidak, maka DKPP tetap badan permanen, namun perlu adanya penataan ulang," kata Topo dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang RUU Pemilu, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Ketua Komisi II DPR Nilai KPU dan DKPP Saling Tunjukkan Arogansi

Ia mengatakan, tugas utama DKPP sebagai panitia ad hoc adalah memproses dan memberikan rekomendasi penjatuhan sanksi atas pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, yaitu anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dia mengusulkan, panitia ad hoc terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, dan mantan penyelenggara Pemilu.

"Panitia ini dibentuk hanya jika ada dugaan terjadinya pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, yang diajukan oleh pihak-pihak yang relevan dalam melaporkan dugaan pelanggaran kode etik," jelasnya.

Selain itu, Topo menerangkan bahwa panitia ad hoc dalam menuntaskan kasus dugaan pelanggaran, tugasnya hanya memproses dan memberikan rekomendasi penjatuhan sanksi dugaan terjadinya pelanggaran kode etik.

Dalam arti, kata dia, panitia ini tidak melaksanakan tugas lain yang sebelumnya banyak dijalankan oleh DKPP seperti sosialisasi pemilu dan lain-lain.

Dengan perubahan ini, ada tiga hal yang diharapkan, di antaranya tidak terjadi persaingan, saling unjuk kekuatan kewenangan, hingga gangguan atas pelaksanaan tugas penyelenggara Pemilu.

Baca juga: Nilai KPU dan DKPP Saling Perlihatkan Arogansi, Ketua Komisi II DPR Singgung Masalah Rekrutmen

"Kedua, penyelenggara Pemilu cukup KPU yang dapat bekerja secara lebih fokus. Sementara tugas pengawasan Pemilu dilaksanakan oleh Bawaslu," ujarnya.

Ketiga, menurut dia, diubahnya DKPP menjadi panitia ad hoc bukan berarti membiarkan terjadinya pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

"Hanya lebih menata kelembagaan penyelenggara Pemilu saja," tambah dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Nasional
Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nasional
Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

Nasional
Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

Nasional
Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

Nasional
Sindir Pemerintah Biarkan Pembungkaman Kritik, Anies: Jangan Bilang 'Oh Itu Relawan Saya'

Sindir Pemerintah Biarkan Pembungkaman Kritik, Anies: Jangan Bilang "Oh Itu Relawan Saya"

Nasional
Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Alergi Kritik dan Saran

Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Alergi Kritik dan Saran

Nasional
Megawati: Pemilu adalah Pergerakan Turun ke Bawah, Menyatu dengan Rakyat

Megawati: Pemilu adalah Pergerakan Turun ke Bawah, Menyatu dengan Rakyat

Nasional
Dukung Pembangunan Taman Totem Dunia, Freeport Hibahkan 2 Totem Kamoro dari Papua

Dukung Pembangunan Taman Totem Dunia, Freeport Hibahkan 2 Totem Kamoro dari Papua

Nasional
Besok Penutupan Rakernas IV PDI-P, Tim Pemenangan Ganjar Bakal Beri Arahan

Besok Penutupan Rakernas IV PDI-P, Tim Pemenangan Ganjar Bakal Beri Arahan

Nasional
Menhan Prabowo Akan Resmikan 24 Rumah Sakit, Termasuk RS Militer Terbesar Se-Asia Tenggara

Menhan Prabowo Akan Resmikan 24 Rumah Sakit, Termasuk RS Militer Terbesar Se-Asia Tenggara

Nasional
PDI-P Enggan Ungkap Apakah Sandiaga Uno Masih Masuk Nominasi Cawapres Ganjar

PDI-P Enggan Ungkap Apakah Sandiaga Uno Masih Masuk Nominasi Cawapres Ganjar

Nasional
Prabowo Sebut Keberhasilan Ekonomi Jokowi karena Fondasi yang Dibangun SBY

Prabowo Sebut Keberhasilan Ekonomi Jokowi karena Fondasi yang Dibangun SBY

Nasional
Ada Dokumen Hendak Dimusnahkan di Kementan, KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Rintangi Penyidikan

Ada Dokumen Hendak Dimusnahkan di Kementan, KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Rintangi Penyidikan

Nasional
Puan Maharani: Saya Enggak Lihat Jokowi 'Cawe-cawe' di Partai Lain

Puan Maharani: Saya Enggak Lihat Jokowi "Cawe-cawe" di Partai Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com